TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Penolakan masyarakat Malalo Tigo Jurai Batipuah Selatan, Tanah Datar terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Danau Singkarak, tampaknya sudah final.
“Sudah harga mati. Tidak ada lagi negosiasi untuk membangun PLTS di kawasan Malalo. Kami tidak ingin kehilangan tongkat dua kali. Mata kami sudah buta satu, mana mau buta keduanya,” ujar Eduardo, Ketua Tim Penolakan PLTS Malalo Tigo Jurai kepada Haluan, di Malalo, Kamis (16/1).
Penelusuran Haluan di lapangan menunjukkan, penolakan rencana investasi senilai Rp900 miliar itu, merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap janji-janji masa lalu yang hingga kini tidak pernah ditunaikan oleh PT PLN Indonesia Power sejak pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Singkarak pada tahun 1992 silam.
Kekecewaan masyarakat yang merasa dibohongi dengan janji-janji kesejahteraan ini, ditambah lagi dengan abainya PLTA Singkarak beserta pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah penyelamatan danau Singkarak yang telah masuk daftar 15 Danau Kritis Prioritas Nasional sesuai Perpres No 60 tahun 2021. (*)