JAKARTA, HARIANHALUAN.ID— Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI, Rahmat Saleh mendesak Ombudsman RI menyelidiki secara menyeluruh dugaan maladministrasi terkait pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten.
Menurutnya, tindakan pemagaran itu merugikan nelayan lokal hingga masyarakat pesisir. “Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pemagaran laut yang menghambat akses nelayan untuk melaut. Ini jelas mengancam mata pencaharian mereka,” ujar Rahmat Saleh, di Jakarta, Kamis (16/1).
Rahmat Saleh menekankan pentingnya peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik, termasuk kebijakan yang berdampak pada akses masyarakat terhadap sumber daya alam.
Ia meminta Ombudsman mengusut tuntas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau prosedur yang dilanggar dalam persoalan tersebut.
“Ombudsman harus segera menyelidiki kasus ini untuk memastikan bahwa hak-hak nelayan dan masyarakat pesisir tidak dilanggar,” ujarnya.
Rahmat Saleh juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap dengan adanya pengusutan dari Ombudsman, permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan bersama.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujarnya.