“Kejujuran sangat dibutuhkan agar keadilan dalam Pilkada tetap terjaga. Sekarang timbul pertanyaan di tengah masyarakat apakah yang disampaikan itu dibackup oleh pimpinan,” katanya.
Lebih jauh Maidestal Hari Mahesa mengatakan, bahwa sebuah video yang diduga menunjukkan seorang camat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, mengikuti rapat persiapan pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, beredar luas di media sosial.
“Indikasi ini bukan tanpa dasar. Ada bukti berupa video viral di akun TikTok dan Instagram saya yang beredar. Video ini ramai dibicarakan masyarakat Kota Padang,” katanya.
Dalam video tersebut, menyoroti keterlibatan ASN dalam kegiatan politik. Video itu menampilkan seorang pria yang diduga mirip Camat Lubuk Begalung berdiri santai bersandar di meja. Meskipun lokasi rapat tidak dijelaskan secara spesifik, wajah pria tersebut diduga kuat menyerupai pejabat yang dimaksud.
Percakapan dalam video tersebut membahas rencana pembagian spanduk dengan masing-masing kelurahan mendapatkan 10 spanduk. Selain itu, terdengar pernyataan bahwa kegiatan ini didukung oleh pimpinan, dan mereka diminta untuk bekerja secara, “di belakang layar”.
Maidestal mengkritik sikap Pemerintah Kota Padang yang dinilai abai dalam menyikapi isu ketidaknetralan ASN pada Pilkada. Ia juga mempertanyakan pernyataan yang menyebut insiden tersebut berkaitan dengan Pileg, sementara fakta menunjukkan hal itu terjadi saat Pilkada.
“Kepala Inspektorat Kota Padang, Bapak Arfian, menyebut bahwa video tersebut terkait Pileg. Padahal, timestamp pada video menunjukkan tanggal 3 Juni 2024, jauh setelah Pileg selesai,” katanya.