PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Pembangunan penahan tebing sebagai langkah antisipasi banjir di Batang Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat menuai sorotan. Diduga batu yang dipasang dalam proyek tersebut tidak sesuai dalam spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Bahkan, sebagian material diduga diambil dari lokasi yang tidak berizin atau ilegal.
Pantauan dan hasil pengamatan Haluan di lapangan, batu yang terpasang banyak yang kecil, padahal pembangunan itu berguna menahan hantaman air guna mengantisipasi runtuhnya tebing sungai.
Salah seorang warga Nagari Aia Gadang, Ahmad mengatakan bahwa secara kasat mata batu yang terpasang memang kecil dan seperti batu cadas. “Kami tidak ingin pembangunan ini asal jadi, karena akan merugikan masyarakat sekitar,” katanya.
Ia menambahkan, selain banyak batu yang kecil, asal sebagian batu yang didatangkan juga diduga berasal dari lokasi yang tidak berizin. Dari hasil penelusuran di lapangan, batu itu banyak berasal dari Nagari Lingkuang Aua atau tepatnya di belakang Mapolsek Pasaman. “Tiap hari mobil truk pembawa batu itu lalu-lalang dari belakang Kantor Polsek Pasaman menuju Batang Saman, Jorong Pasia Bintungan Barat, Nagari Aia Gadang Barat,”ujarnya.
Ketika ditelusuri ke lokasi, memang ditemui beberapa titik aktivitas pengambilan batu dan koral, padahal berada tidak jauh dari Mapolsek Pasaman.
Menyikapi hal itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat, Jhon Edwar, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan pembangunan pengendalian banjir itu, membantah batu yang terpasang di luar spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. “Saat ini pengerjaannya proyek yang bernilai Rp6 miliar itu sudah mencapai 30 persen. Satu batu yang digunakan minimal beratnya 200 kilogram,” katanya.