Adapun asal batu yang digunakan berasal dari lokasi yang berizin di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, yang dibuktikan dengan adanya surat dari pihak pelaksana. “Berdasarkan itu kami juga telah menyurati pihak perusahaan agar tidak mengambil batu dari lokasi yang lain atau lokasi tidak berizin,” katanya.
Pihaknya melalui tenaga teknis juga setiap saat mengawasi pengerjaan pembangunan penahan tebing tersebut. Ia menyebut, hingga saat ini pengerjaannya berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Batu itu ketika sampai di lokasi disortir lagi dan dipisahkan. Bagi batu yang kecil sebagian digunakan untuk menutupi rongga antara batu besar yang disusun. Sedangkan batu yang terpasang saat ini tidak ada batu cadas,” tuturnya.
Pihaknya juga telah menyurati perusahaan pelaksana agar tidak mengambil batu dari lokasi yang tidak berizin dan tidak memasang batu yang beratnya kurang dari 200 kilogram.
“Jika ada informasi yang mengatakan batu itu dari lokasi tidak berizin, kami tidak mengetahuinya. Kami juga menegaskan bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat yang digunakan harus memakai BBM nonsubsidi,” katanya.
Menurutnya, pembangunan penahan tebing itu sangat penting bagi masyarakat dalam upaya mengatasi banjir yang setiap saat terjadi.