Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Penahan Tebing Batang Pasaman Tuai Sorotan

Aktivitas pembangunan penahan tebing di Sungai Batang Pasaman, Nagari Aia Gadang Barat, Kecamatan Pasaman. OSNIWATI

PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Pembangunan penahan tebing sebagai langkah antisipasi banjir di Batang Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat menuai sorotan. Diduga batu yang dipasang dalam proyek tersebut tidak sesuai dalam spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Bahkan, sebagian material diduga diambil dari lokasi yang tidak berizin atau ilegal.

Pantauan dan hasil pengamatan Haluan di lapangan, batu yang terpasang banyak yang kecil, padahal pembangunan itu berguna menahan hantaman air guna mengantisipasi runtuhnya tebing sungai.

Salah seorang warga Nagari Aia Gadang, Ahmad mengatakan bahwa secara kasat mata batu yang terpasang memang kecil dan seperti batu cadas. “Kami tidak ingin pembangunan ini asal jadi, karena akan merugikan masyarakat sekitar,” katanya.

Ia menambahkan,  selain banyak batu yang kecil, asal sebagian batu yang didatangkan juga diduga berasal dari lokasi yang tidak berizin. Dari hasil penelusuran di lapangan, batu itu banyak berasal dari Nagari Lingkuang Aua atau tepatnya di belakang Mapolsek Pasaman. “Tiap hari mobil truk pembawa batu itu lalu-lalang dari belakang Kantor Polsek Pasaman menuju Batang Saman, Jorong Pasia Bintungan Barat, Nagari Aia Gadang Barat,”ujarnya.

Ketika ditelusuri ke lokasi, memang ditemui beberapa titik aktivitas pengambilan batu dan koral, padahal berada tidak jauh dari Mapolsek Pasaman.

Menyikapi hal itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat, Jhon Edwar, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan pembangunan pengendalian banjir itu, membantah batu yang terpasang di luar spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. “Saat ini pengerjaannya proyek yang bernilai Rp6 miliar itu sudah mencapai 30 persen. Satu batu yang digunakan minimal beratnya 200 kilogram,” katanya.

Adapun asal batu yang digunakan berasal dari lokasi yang berizin di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, yang dibuktikan dengan adanya surat dari pihak pelaksana. “Berdasarkan itu kami juga telah menyurati pihak perusahaan agar tidak mengambil batu dari lokasi yang lain atau lokasi tidak berizin,” katanya.

Pihaknya melalui tenaga teknis juga setiap saat mengawasi pengerjaan pembangunan penahan tebing tersebut. Ia menyebut, hingga saat ini pengerjaannya berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Batu itu ketika sampai di lokasi disortir lagi dan dipisahkan. Bagi batu yang kecil sebagian digunakan untuk menutupi rongga antara batu besar yang disusun. Sedangkan batu yang terpasang saat ini tidak ada batu cadas,” tuturnya.

Pihaknya juga telah menyurati perusahaan pelaksana agar tidak mengambil batu dari lokasi yang tidak berizin dan tidak memasang batu yang beratnya kurang dari 200 kilogram.

“Jika ada informasi yang mengatakan batu itu dari lokasi tidak berizin, kami tidak mengetahuinya. Kami juga menegaskan bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat yang digunakan harus memakai BBM nonsubsidi,” katanya.

Menurutnya, pembangunan penahan tebing itu sangat penting bagi masyarakat dalam upaya mengatasi banjir yang setiap saat terjadi.

Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 000.3 /01/SPMK/BPBD/2024, kegiatan itu akan berlangsung selama 180 hari kerja yang dimulai dari 18 November 2024 sampai 16 Mei 2025 oleh CV Cinduamato Putra Persada. “Anggaran pembangunan itu berasal dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” katanya.

Dalam kegiatan itu, akan dipasang batu penahan tebing sepanjang 400 meter yang diharapkan akan bisa mengatasi banjir di daerah itu yang sering terjadi. “Batu disusun saling mengikat sehingga bisa menahan hantaman air dan melindungi tebing dari reruntuhan. Batu yang digunakan minimal berat 200 kilogram agar kokoh menahan tebing,” ujarnya.

Selain itu, jika ada kerusakan infrastruktur seperti jalan di lokasi kegiatan, maka akan diperbaiki oleh perusahaan pelaksana. “Dalam kontrak disebutkan bahwa kerusakan jalan yang disebabkan oleh kegiatan itu wajib diperbaiki oleh pelaksana, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Dia berharap pelaksanaan pekerjaaan ini berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan spesifikasi pada dokumen kontrak. “Pembangunan penahan tebing ini sangat berarti bagi masyarakat, sebab daerah ini merupakan langganan banjir. Jika dibiarkan, maka tebing sungai akan terus runtuh dan mengancam rumah warga sekitarnya,” katanya. Sementara itu, pihak CV Cinduamato Putra Persada saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga Minggu (19/1) pukul 16.00 WIB belum memberikan jawaban. (*)

Exit mobile version