Rekomendasi ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah agar UMKM dapat terus berkembang dan menjadi kekuatan utama perekonomian Indonesia.
Menurut data yang bersumber dari KADIN Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Pada tahun 2023 pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta.
Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun. UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja (97%) dari total tenaga kerja. (h/rel/isr)