Masyarakat Singkarak Menuntut Realisasi Janji PLN dan Pelestarian Ikan Bilih

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Masyarakat sekitar Danau Singkarak menyampaikan kekecewaannya atas janji-janji yang belum dipenuhi oleh PT PLN Indonesia Power terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Singkarak.

Ketidakpuasan ini menjadi salah satu alasan utama penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di danau tersebut.

Pada 15 Januari 2025, dalam forum sosialisasi yang digelar PT PLN Indonesia Power, PT Indo ACWA Tenaga Singkarak, dan Pemerintah Daerah, masyarakat mengungkapkan bahwa janji-janji PLN pada saat pendirian PLTA Singkarak pada 1992 tidak pernah terealisasi dengan baik.

Masyarakat menilai bantuan yang dijanjikan oleh PLN untuk tiga nagari sekitar Danau Singkarak, yang sebesar Rp350 juta per tahun, sangat tidak mencukupi dibandingkan dengan dampak yang akan ditimbulkan oleh pembangunan PLTS Terapung.

Salah satu alasan penolakan adalah kekhawatiran bahwa pembangunan PLTS akan mengancam habitat ikan Bilih, spesies endemik yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat.

“Kami berharap bantuan yang dijanjikan sesuai dengan dampak yang akan kami rasakan,” kata salah satu perwakilan masyarakat.

Sebagai perbandingan, menurut informasi yang diterima masyarakat, seorang nelayan ikan Bilih dalam setahun bisa menghasilkan pendapatan yang jauh lebih besar dibandingkan dana yang dijanjikan untuk satu kampung. (*)

Exit mobile version