PADANG, HARIANHALUAN.ID- Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga mencapai Rp306,69 triliun.
Penghematan ini mencakup pemangkasan belanja perjalanan dinas dan honor, baik di Kementerian/Lembaga (KL) maupun di pemerintah daerah (Pemda).
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani Prabowo pada 22 Januari 2025, menjadi landasan bagi penghematan besar-besaran ini.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025,” demikian tertulis dalam Inpres tersebut.
Dalam instruksi tersebut, Prabowo menggarisbawahi dua fokus utama penghematan. Pertama, pemangkasan anggaran belanja untuk KL yang mencapai Rp 256,1 triliun.
Kedua, pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. “Dengan pemangkasan anggaran ini, kami berharap dapat menciptakan efisiensi tanpa mengganggu sektor-sektor vital yang mendukung perekonomian,” jelas Prabowo dalam pengarahannya.
Prabowo menegaskan bahwa pemangkasan hanya akan diterapkan pada belanja yang dianggap tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, sementara pengeluaran untuk gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos) tetap menjadi prioritas.
Dalam hal ini, pemerintah memastikan bahwa program-program sosial tidak akan terpengaruh oleh kebijakan pemangkasan ini.
“Pengeluaran untuk gaji dan bansos tetap menjadi prioritas kami, karena itu adalah kebutuhan mendesak yang harus tetap dipenuhi,” ujar Prabowo.
Selanjutnya, Prabowo juga meminta para menteri untuk segera membahas rencana penghematan anggaran dengan DPR RI. Mereka diminta untuk melaporkan rencana revisi anggaran, termasuk pemblokiran anggaran yang sudah disetujui, paling lambat pada 14 Februari 2025.
“Saya ingin rencana penghematan ini segera dibahas dengan DPR dan dilaporkan kepada saya selambat-lambatnya pada tanggal 14 Februari 2025,” tegasnya dalam instruksi tersebut.
Namun, penghematan anggaran yang besar ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap sektor lain. Meskipun pemangkasan difokuskan pada perjalanan dinas, hal ini tetap bisa mempengaruhi kegiatan lain, terutama yang berkaitan dengan operasional Kementerian dan Pemda di daerah-daerah.
Prabowo tidak merinci alasan utama di balik pemangkasan ini, meskipun adanya kritik mengenai pembiayaan program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan dana besar.
“Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan lain yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan ini,” kata Prabowo.
Menurut analis, kebijakan ini akan sangat berpengaruh terhadap kegiatan pemerintah daerah, yang sering bergantung pada perjalanan dinas untuk menggerakkan perekonomian lokal.
Oleh karena itu, kebijakan penghematan ini harus dipantau dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar di masa depan. (*)