PADANG, HARIANHALUAN.ID– Melindungi keselamatan para pendaki, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) mengambil langkah tegas dengan menutup permanen jalur pendakian Gunung Marapi.
Keputusan ini disampaikan oleh Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, setelah menerima hasil pemeriksaan terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi dari Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Mellisa Fitri Harahap, pada acara yang digelar di Padang, Jumat (24/1/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Bupati Agam, Andri Warman, serta sejumlah pejabat daerah terkait. Bupati Eka Putra dan Bupati Andri Warman sepakat untuk menutup seluruh jalur pendakian Gunung Marapi di wilayah masing-masing, guna memastikan keselamatan masyarakat, terutama para pendaki yang berisiko tinggi.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah memberikan masukan konstruktif mengenai perizinan pendakian TWA Gunung Api Marapi, yang telah menelan banyak korban pasca-erupsi dan bencana galodo beberapa waktu lalu.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas rekomendasi yang diberikan demi keselamatan masyarakat, khususnya para pendaki. Berdasarkan saran ini, BKSDA Sumbar akan menutup jalur pendakian Gunung Marapi secara permanen, terlebih setelah status Gunung Marapi yang saat ini berada pada level II (Waspada) dan dengan adanya sejumlah rekomendasi dari instansi terkait,” kata Lugi Hartanto.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menambahkan bahwa langkah ini diambil setelah Ombudsman melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik terkait pendakian dan memberikan masukan untuk revisi prosedur operasional standar (SOP) pendakian di TWA Gunung Api Marapi.
“Kami (Bupati Tanah Datar dan Bupati Agam) bersama BKSDA sepakat menutup jalur pendakian Gunung Marapi secara permanen, dan langkah selanjutnya adalah mengeluarkan surat edaran resmi,” ujar Eka Putra.