“Dengan melintasi Tol Padang-Sicincin, masyarakat hanya membutuhkan waktu 30 hingga 40 menit untuk sampai ke Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Ini jelas memangkas waktu perjalanan, terlebih karena tidak terjebak macet seperti di jalan raya,” kata Dedy.
Di sisi lain, Dishub Sumbar juga mengingatkan PT Hutama Karya untuk segera melengkapi sejumlah rambu-rambu lalu lintas yang masih kurang di sepanjang jalan bebas hambatan tersebut. Diketahui, ruas Padang-Sicincin hanya dibuka satu arah, dari arah Padang menuju Bukittinggi, saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025). Sementara pengendara dari arah sebaliknya bisa melewati jalan lintas Bukittinggi-Padang via Lembah Anai. Kebijakan one way ini diberlakukan lantaran masih ada penyelesaian pembangunan di sejumlah titik. (*)