Bawaslu Kawal Pilkada 2024 dengan Sigap, Tegas, dan Transparan

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan PSU di salah satu TPS yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu, 13 Juli 2024

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman telah mengambil berbagai langkah strategis guna memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berkat upaya pengawasan yang maksimal, tahapan pemilihan di daerah ini tidak berujung pada sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Bawaslu dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan telah dijalankan dengan optimal demi menjamin integritas pelaksanaan Pilkada 2024.

Dalam aspek pencegahan, Bawaslu Padang Pariaman telah mengeluarkan berbagai surat imbauan yang ditujukan kepada masyarakat, partai politik, peserta Pilkada, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh elemen memahami aturan pemilu serta pentingnya menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses demokrasi.

Selain itu, Bawaslu juga mengintensifkan sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk pemilih pemula, penyandang disabilitas, serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban mereka dalam Pilkada, serta bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu.

“Melalui sosialisasi ini, kami memperkenalkan mekanisme pengawasan partisipatif yang memungkinkan masyarakat berkontribusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemilu,” ujar Azwar Mardin, didampingi oleh dua anggota Bawaslu, Indra Gunawan dan Irwandi, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini.

Untuk memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput, Bawaslu juga mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di beberapa nagari, seperti Nagari Sintuak, Nagari Limpato, dan Nagari Kuranjihilia. Deklarasi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat nagari guna memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Selain itu, Bawaslu juga membentuk Lapau Pengawasan Partisipatif sebagai wadah diskusi masyarakat untuk mencegah pelanggaran selama tahapan Pilkada. (*)

Exit mobile version