Pengawasan Ketat Tahapan Pemilu di Bawaslu Padang Pariaman

Deklarasi kampung pengawasan di Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman. Sabtu, (14/9/2024)

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Salah satu aspek yang mendapat perhatian besar dari Bawaslu Padang Pariaman adalah pemutakhiran data pemilih. Proses ini krusial dalam menentukan keabsahan pemilu, sehingga dilakukan pengawasan ketat terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Dalam pengawasan coklit, kami melibatkan 103 pengawas nagari yang mengawasi langsung petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk memastikan akurasi dan validitas data,” jelas Azwar Mardin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Nagari III Koto Aua Malintang.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan uji petik terhadap pemilih yang belum terjangkau saat coklit guna memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terlewat atau masuk dalam kategori tidak berhak memilih. Setelah tahapan ini, Bawaslu terus melakukan pengawasan hingga rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat nagari dan kecamatan, yang kemudian berujung pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 323.514 pemilih untuk Pilkada 2024.

Tahapan pemungutan dan penghitungan suara pun menjadi fokus utama pengawasan. Bawaslu, bersama jajaran adhoc seperti Panwaslu Kecamatan, Pengawas Nagari, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari pendistribusian surat pemberitahuan kepada KPPS hingga pemungutan suara di TPS.

“Kami juga mengawasi distribusi logistik pemilu, pembentukan TPS, persiapan pembukaan TPS, serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” tambah Azwar.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu mencatat beberapa kendala, seperti keterlambatan distribusi kotak suara ke TPS serta adanya TPS yang mengalami keterlambatan dalam proses pemungutan suara. Namun, langkah-langkah solutif segera diambil, termasuk mendatangi pemilih yang tidak dapat hadir di TPS agar mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. (*)

Exit mobile version