Rabu, 8 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Presiden Prabowo tentang Urgensi Patuh pada Sistem Hukum dan UU

Editor: Atviarni
Kamis, 06/02/2025 | 17:23 WIB
ShareTweetSendShare

Jika kekacauan dan kerusakan akibat lemahnya penegakan sistem hukum dan perundang-undangan itu berlarut-larut, kecenderungan itu akan menjelma menjadi sebuah proses yang menjerumuskan sebuah sebuah komunitas ke dalam perangkap kegagalan. Dengan begitu, menjadi sangat relevan untuk lebih dalam memaknai ungkapan presiden tentang “negara gagal” serta ungkapan “tentara dan polisi gagal”.

Presiden menegaskan bahwa TNI dan Polri adalah dua institusi yang mewujudnyatakan kehadiran negara, penegak kedaulatan, dan wujud nyata dari eksistensi negara. Untuk alasan itulah Presiden merasa perlu mengingatkan ungkapan tentang negara gagal. “Ciri khas negara yang gagal adalah tentara dan polisi yang gagal,” kata Presiden. Kepada peserta Rapim TNI-Polri itu, Presiden kemudian juga menegaskan, “Saudara-saudara harus tahu, kalau sebuah negara hendak dihancurkan, siap-siap, lawan akan memperlemah tentara, polisi, dan intelijen.”

Dengan penegasan Presiden seperti itu, menjadi jelas bahwa relevansi tentang kepatuhan dan penghormatan kepada sistem hukum dan perundang-undangan sebagai unsur tak terpisah pada aspek ketahanan nasional. Maka, dari pengarahan di forum Rapim TNI-Polri itu, patut untuk dimaknai bahwa Presiden Prabowo selaku Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah memanggil dan mendorong seluruh elemen masyarakat, bersama TNI, Polri dan BIN, untuk terus memperkuat keseluruhan aspek pondasi ketahanan nasional.

Efektivitas ketahanan negara-bangsa harus tercermin pada kemampuannya merespons dan mengeliminasi segala bentuk rongrongan yang berpotensi memperlemah kedaulatan dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Presiden mengapresiasi semua unsur TNI dan Polri yang telah bekerja keras menjaga kedaulatan dan menjaga keamanan, dengan segala kekurangan. Memahami apa yang dihadapi semua institusi, Presiden berujar, “Suatu organisasi, suatu institusi yang terdiri dari ratusan ribu orang tidak mudah untuk dibina, tidak mudah untuk dikendalikan.”

Sudah barang tentu materi pengarahan Presiden tersebut diarahkan kepada semua institusi negara sebagai pembantu Presiden yang melaksanakan semua peraturan perundang-undangan serta berbagai ketentuan hukum. Secara tidak langsung, presiden memastikan bahwa kepatuhan pada sistem hukum dan perundang-undangan akan memperkokoh ketahanan nasional. Sebaliknya, ketahanan nasional akan melemah jika tingkat kepatuhan dan penghormatan terhadap sistem hukum, UU serta peraturan pelaksanaannya berada pada titik terendah. Dalam konteks itu, Presiden berharap institusi negara pun patuh dan tidak kompromistis dalam melaksanakan UU serta ketentuan hukum lainnya.

Rangkaian materi pengarahan oleh Presiden itu tentu saja berpijak pada realitas Indonesia hari-hari ini, yang ditandai oleh melemahnya ketahanan nasional di berbagai sektor, utamanya sektor ekonomi dan penegakan hukum. Presiden telah berupaya membangun kembali ketahanan ekonomi nasional dari puing-puing kehancuran puluhan juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari sekitar 65,5 juta unit UMKM, tak kurang dari 48,6 persen telah dinyatakan bangkrut akibat tekanan bertubi-tubi oleh faktor eksternal. Konsekuensinya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berkelanjutan tak terhindarkan.

Laman 2 dari 3
Prev123Next
Tags: Opini
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Ungkap Kasus per September, Polda Sumbar Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

Ungkap Kasus per September, Polda Sumbar Musnahkan BB Narkotika Jenis Ganja dan Sabu

Rabu, 08/10/2025 | 09:41 WIB
Fraksi NasDem Soroti Alokasi Belanja Pegawai Capai 43 Persen

Fraksi NasDem Soroti Alokasi Belanja Pegawai Capai 43 Persen

Rabu, 08/10/2025 | 00:00 WIB

ESDM Pastikan BBM untuk SPBU ke Depan Tanpa Etanol

Selasa, 07/10/2025 | 23:05 WIB
Program MBG di Sekolah Kota Padang Disambut Positif, Namun Warga Tetap Berharap Pengawasan Ditingkatkan

Program MBG di Sekolah Kota Padang Disambut Positif, Namun Warga Tetap Berharap Pengawasan Ditingkatkan

Selasa, 07/10/2025 | 12:34 WIB
Nisa Mentari Sitorus Pane : Wujudkan Mimpi Melenggang ke Panggung Prestasi

Nisa Mentari Sitorus Pane : Wujudkan Mimpi Melenggang ke Panggung Prestasi

Selasa, 07/10/2025 | 11:23 WIB
40 Pecandu Narkoba di Sumbar Dinyatakan Gila Permanen

40 Pecandu Narkoba di Sumbar Dinyatakan Gila Permanen

Selasa, 07/10/2025 | 10:08 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan
OPINI

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Rabu, 08/10/2025 | 08:16 WIB

SelengkapnyaDetails
Sumbar dalam IMDI 2025

Sumbar dalam IMDI 2025

Selasa, 07/10/2025 | 06:50 WIB
Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Senin, 06/10/2025 | 15:03 WIB
Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Kamis, 02/10/2025 | 13:24 WIB
Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Selasa, 30/09/2025 | 11:41 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Puluhan Siswa SMAN 1 Sumbar Dipulangkan Lebih Awal, Kadisdik Bantah Keracunan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasad Perempuan Muda Ditemukan Mengapung di Danau Maninjau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Belum Mandiri Secara Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Belasan siswa dari dua sekolah di Padang Panjang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang, Rabu, (7/10/2025) siang. Mereka mengalami gejala mual setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan di sekolah masing-masing.Plt. Direktur RSUD Padang Panjang, Dessy Rahmawati, menjelaskan, kasus ini hanya dilaporkan dari dua sekolah, yakni SMPN 3 Padang Panjang dan SDN 9 Padang Panjang Timur. Kedua sekolah tersebut memang berada dalam satu komplek, sehingga memudahkan proses penanganan. Rinciannya, ada 9 siswa dari SMPN 3 dan 4 siswa dari SDN 9 yang dirawat di rumah sakit karena mengalami mual dan ketidaknyamanan setelah makan.“Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah gejala tersebut memang disebabkan oleh MBG atau ada faktor lain,” ujar Dessy dengan hati-hati.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-133843/diduga-karena-mbg-belasan-siswa-dilarikan-ke-rsud-padang-panjang/
  • Terima kasih kepada Sidomuncul Tolak Angin atas dukungan dan partisipasinya dalam perayaan HUT ke-77 Harian Umum Haluan.
Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.