PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, menjelaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan usulan pembatasan penggunaan BBM subsidi.
Tentunya, selama pemerintah daerah dapat memfasilitasi kelegalan hal ini dengan Surat Edaran Gubernur atau peraturan lainnya, dan juga dapat memastikan adanya integrasi e-Samsat dengan sistem pembelian BBM Subsidi menggunakan QR Code milik Pertamina.
“Kami siap melaksanakan usulan ini selama ada peraturan yang melandasinya, karena operator harus tunduk dengan peraturan regulator negara,” tegasnya.
Narotama menambahkan bahwa pihaknya telah mendata pengguna BBM subsidi sejak 2022. Data tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan penyaluran Bio Solar sebesar 0,02 persen, sementara penyaluran Pertalite mengalami penurunan sejak diberlakukannya pembelian menggunakan QR Code.
“Jika kebijakan ini diterapkan, beberapa dampak positif yaitu peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), baik jika penggguna kendaraan berplat nomor non sumbar membalik namakan kendaraannya, ataupun kendaraan berplat nomor non sumbar tersebut hanya boleh membeli BBM Non Subsidi,” terang Narotama.
Narotama juga menjelaskan ada kekhawatiran mengenai praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum pelangsir yang menjualnya ke perusahaan-perusahaan besar dengan harga lebih murah. Narotama mengusulkan agar vendor yang menagih biaya transportasi diwajibkan melampirkan nota pembelian Dexlite agar dapat diverifikasi.