PADANG, HARIANHALUAN.ID—Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menilai pers sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi terkait pemilu.
Peran pers dianggap krusial dalam menjaga keseimbangan demokrasi, memberikan pencerahan kepada masyarakat, serta membantu proses pengawasan dan penyelenggaraan pemilu yang transparan.
KPU menyoroti pentingnya integritas pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, sementara Bawaslu menekankan bahwa pers berperan dalam pencegahan pelanggaran dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, pers memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu sebagai pilar keempat demokrasi. Pers berperan sebagai penyeimbang dalam politik dengan menyajikan informasi yang menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.
“Selama ini pers telah menjalankan perannya dengan baik sebagai penyeimbang dalam dunia politik. Mereka menyampaikan apa yang terjadi di lapangan dan memberikan keseimbangan,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumbar itu, Sabtu (8/2).
Jons Manedi juga menilai bahwa hubungan antara KPU Sumbar dan insan pers telah terjalin dengan sangat baik. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU selalu disampaikan kepada publik melalui media, dan secara rutin KPU mengadakan temu media satu hingga dua kali dalam dua bulan.
“Ini merupakan salah satu indikator bahwa hubungan kita dengan pers sangat baik. Setiap informasi yang kita keluarkan selalu diterima dan disampaikan oleh media kepada masyarakat,” katanya.