PADANG, HARIANHALUAN.ID—Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menilai pers sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi terkait pemilu.
Peran pers dianggap krusial dalam menjaga keseimbangan demokrasi, memberikan pencerahan kepada masyarakat, serta membantu proses pengawasan dan penyelenggaraan pemilu yang transparan.
KPU menyoroti pentingnya integritas pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, sementara Bawaslu menekankan bahwa pers berperan dalam pencegahan pelanggaran dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, pers memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu sebagai pilar keempat demokrasi. Pers berperan sebagai penyeimbang dalam politik dengan menyajikan informasi yang menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.
“Selama ini pers telah menjalankan perannya dengan baik sebagai penyeimbang dalam dunia politik. Mereka menyampaikan apa yang terjadi di lapangan dan memberikan keseimbangan,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumbar itu, Sabtu (8/2).
Jons Manedi juga menilai bahwa hubungan antara KPU Sumbar dan insan pers telah terjalin dengan sangat baik. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU selalu disampaikan kepada publik melalui media, dan secara rutin KPU mengadakan temu media satu hingga dua kali dalam dua bulan.
“Ini merupakan salah satu indikator bahwa hubungan kita dengan pers sangat baik. Setiap informasi yang kita keluarkan selalu diterima dan disampaikan oleh media kepada masyarakat,” katanya.
Terkait integritas pers, Jons menilai bahwa sebagian besar insan pers telah menjaga standar profesionalisme dalam menyampaikan informasi terkait tahapan pemilu. Meski masih ada segelintir oknum yang kurang baik, tapi secara umum pers telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Pers yang ideal adalah yang selalu memberikan informasi yang benar dan informatif. Setiap informasi yang didapat di lapangan sebaiknya dikonfirmasi kebenarannya sebelum dipublikasikan,” katanya.
Ia berharap hubungan baik antara KPU dan pers dapat terus terjaga serta semakin ditingkatkan ke depannya. Komunikasi yang efektif dan lancar antara kedua pihak dinilai sebagai kunci dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengatakan pers memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi terkait demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Tugas pers sejalan dengan Bawaslu dalam hal pencegahan dan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Salah satu tugas pengawas pemilu adalah memberikan pencegahan serta pendidikan politik, dan itu bisa dilakukan secara maksimal jika pers terlibat di dalamnya,” ujar Alni, Sabtu (8/2).
Alni mengatakan, pers tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga berperan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat serta mencegah potensi permasalahan dalam pemilu. Selain itu, pers juga memiliki peran penting dalam pendidikan informasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Dengan keberadaan pers yang kini sangat dinamis dan berkembang pesat, penyampaian informasi yang akurat serta edukasi politik bagi masyarakat menjadi lebih efektif.
Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN), Alni atas nama Bawaslu Sumbar menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas kontribusinya dalam membangun kesejahteraan masyarakat dan memberikan pencerahan politik. (*)