PADANG, HALUAN – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar, Roni Nazra mengatakan terjadi peningkatan pinjaman daring (Pindar/dulunya Pinjol) yang dilakukan masyarakat Sumbar sejak 2019.
Roni memaparkan pada tahun 2019, outstanding pinjaman masih Rp85,30 Miliar dari 535 rekening pemberi pinjaman (lender/investor).
Pada tahun 2020 outstanding sebesar Rp146,53 Miliar dari 1.077 lender.
Tahun 2021 outstanding sebesar Rp322,26 Miliar dari 2.384 lender.
Tahun 2022 outstanding mencapai dua kali lipat tahun sebelumnya, sebesar Rp697,72 Miliar dengan 3.097 lender.
Tahun 2023 outstanding sebesar Rp828,80 Miliar dari 6.454 lender.
“Hingga November 2024 ada 14.063 Lender dengan dana yang diberikan sebesar Rp5,27 Miliar. Jumlah peminjam aktif (borrower) mencapai 366.905 rekening dan outstanding mencapai Rp1.279,09 Miliar. Dengan TWP 90 (NPL) hanya 2,61 persen,” jelasnya, Senin (10/2).
Roni menganalisa Pindar mampu memberi layanan yang tidak tersentuh lembaga keuangan lainnya.
“Fintech/Pindar ini terus tumbuh dan berkembang, malahan perbankan yang melandai,” jelas Roni.
Disisi lain, Fintech/Pindar ini menawarkan kemudahan dalam hal pengajuan persyaratan di bandingkan perbankan dan memutus pinjaman melalui rentenir.
“Fintech ini memiliki ceruk pasar yang tidak dimiliki bank konvensional. Dimana kehadirannya menggerus peran yang hanya rentenir melakukan itu. Seperti anti ribet, cepat, langsung cair,” ujarnya.
Sedangkan perbankan membutuhkan waktu dalam pengurusannya.
“Dari permohonan paling kurang seminggu langsung cair,” ujarnya.
Roni juga mengingatkan masyarakat untuk jeli memilih Pindar.
“Membedakannya dengan yang ilegal adalah yang legal tercatat di OJK, bisa dicek,” tuturnya. (h/yes)