Efisiensi Anggaran Bawaslu Capai 40 Persen

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan efisiensi anggaran lembaga tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan pihak Bawaslu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian/Lembaga (K/L) mitra kerja Komisi II DPR RI.

“Kami (Bawaslu) mendapat alokasi anggaran tahun 2025 sebesar 2.416.945.124.000 rupiah, yang kemudian dilakukan efisiensi sebesar 40 persen dari alokasi anggaran tahun 2025 atau senilai 955.000.000.000 rupiah. Sehingga pagu anggaran Bawaslu tahun 2025 hasil efisiensi sebesar 1.461.945.124.000 rupiah,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam RDP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Rabu (12/2).

Lanjut Bagja, dia mengatakan Bawaslu mendukung kebijakan pemerintah dengan terus mengupayakan efisiensi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

“Bawaslu akan melakukan efisiensi anggaran melalui optimalisasi sumber daya yang ada, didukung dengan digitalisasi dan teknologi, untuk mencapai output yang lebih baik,” jelas Bagja.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa perubahan alokasi anggaran tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai efisiensi belanja negara dan daerah.

“Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 K/L mitra kerja komisi II DPR RI sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025,” ujar Rifqinizamy.

Komisi II DPR RI juga mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran dan mendorong setiap K/L untuk menyusun manajemen penganggaran yang lebih baik.

“Susun dengan baik program masing-masing K/L, sehingga pelayanan publik terkait tugas dan fungsi masing-masing K/L tidak terganggu,” tutup Rifqinizamy. (*)

Exit mobile version