“Pesan Presiden sangat jelas, yang diefisienkan adalah pos-pos belanja yang tidak memberikan dampak besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Hasan juga mengaitkan kebijakan efisiensi dengan kearifan lokal yang mengajarkan pentingnya menyisihkan sedikit demi sedikit. Ia menganalogikan hal ini dengan kebiasaan menyisihkan segenggam beras, yang meskipun sedikit, jika dilakukan secara konsisten, dapat memberikan manfaat besar bagi keluarga atau tetangga yang membutuhkan.
“Segenggam beras yang disisihkan setiap hari bisa terkumpul dalam waktu tertentu. Itu bisa digunakan untuk memberi makan tetangga yang membutuhkan, atau untuk kita sendiri ketika beras habis,” ujar Hasan.
Isu PHK massal muncul setelah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah diberlakukan. Salah satu kementerian yang diterpa isu PHK adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Di media sosial, beredar informasi bahwa 18 ribu pegawai Kementerian PU dirumahkan setelah anggaran kementerian tersebut dipotong hingga 80 persen, setara Rp81,38 triliun.
Namun, Dody, pejabat terkait, menjelaskan bahwa pegawai yang dirumahkan adalah pegawai kontrak yang masa kontraknya berakhir dan belum diperpanjang karena anggaran masih dalam proses evaluasi.
“Kontrak mereka habis, dan kontrak berikutnya belum bisa diputuskan karena anggarannya masih ditinjau ulang,” jelas Dody saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).