Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Tepis Isu PHK Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, membantah rumor mengenai ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikaitkan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Hasan menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah tidak akan mengarah pada PHK massal. Menurutnya, pemutusan hubungan kerja yang terjadi lebih disebabkan oleh berakhirnya status kontrak karyawan yang tidak diperpanjang, bukan karena kebijakan efisiensi.

“Jika kontrak seseorang berakhir, jangan langsung dikaitkan dengan PHK karena efisiensi. Jika proyeknya selesai dan tidak dilanjutkan, itu karena kontrak memang sudah habis. Tanpa kebijakan efisiensi sekalipun, kontrak bisa selesai. Jadi, jika ada PHK akibat efisiensi, saya jamin itu tidak akan terjadi,” ujar Hasan dalam keterangannya, Kamis (13/2).

Hasan juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan setiap detail dalam mengambil kebijakan, termasuk kebijakan yang mendasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.

“Istilahnya, ‘God is in the details’. Dengan memperhatikan hal-hal kecil, kita bisa menghasilkan sesuatu yang besar. Presiden memeriksa secara teliti setiap satuan belanja dalam APBN, bahkan sambil bercanda beliau mengatakan memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi, sangat detail dan ditemukan adanya belanja yang tidak substansial,” kata Hasan.

Menurut Hasan, dalam penyisiran anggaran yang dilakukan, Presiden Prabowo menemukan banyak pos belanja barang dan modal yang tidak memberikan dampak signifikan.

Beberapa di antaranya termasuk pembelian alat tulis kantor, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, serta pengeluaran lainnya yang dinilai tidak penting.

“Pesan Presiden sangat jelas, yang diefisienkan adalah pos-pos belanja yang tidak memberikan dampak besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Hasan juga mengaitkan kebijakan efisiensi dengan kearifan lokal yang mengajarkan pentingnya menyisihkan sedikit demi sedikit. Ia menganalogikan hal ini dengan kebiasaan menyisihkan segenggam beras, yang meskipun sedikit, jika dilakukan secara konsisten, dapat memberikan manfaat besar bagi keluarga atau tetangga yang membutuhkan.

“Segenggam beras yang disisihkan setiap hari bisa terkumpul dalam waktu tertentu. Itu bisa digunakan untuk memberi makan tetangga yang membutuhkan, atau untuk kita sendiri ketika beras habis,” ujar Hasan.

Isu PHK massal muncul setelah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah diberlakukan. Salah satu kementerian yang diterpa isu PHK adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Di media sosial, beredar informasi bahwa 18 ribu pegawai Kementerian PU dirumahkan setelah anggaran kementerian tersebut dipotong hingga 80 persen, setara Rp81,38 triliun.

Namun, Dody, pejabat terkait, menjelaskan bahwa pegawai yang dirumahkan adalah pegawai kontrak yang masa kontraknya berakhir dan belum diperpanjang karena anggaran masih dalam proses evaluasi.

“Kontrak mereka habis, dan kontrak berikutnya belum bisa diputuskan karena anggarannya masih ditinjau ulang,” jelas Dody saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).

Tak hanya Kementerian PU, dua perusahaan media milik negara, TVRI dan RRI, juga sempat diterpa isu PHK. Namun, keduanya kemudian mengumumkan bahwa tidak akan ada PHK terhadap karyawan mereka setelah menggelar rapat dengan DPR pada Rabu (12/2). (*)

Exit mobile version