PADANG, HARIANHALUAN.ID– Rencana ambisius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) untuk membangun lima Unit Sekolah Baru (USB) pada tahun 2025 kini berada di ujung tanduk. Target tersebut berpotensi gagal tercapai setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga serta APBD.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Barlius, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, besaran alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat untuk Sumbar dalam pembangunan USB masih belum jelas.
“Sementara APBD kita yang sebesar Rp3,5 miliar, hanya cukup untuk menambah Ruang Kelas Baru (RKB). Jadi, kalau untuk penambahan unit sekolah baru di tahun 2025 sepertinya tidak ada,” jelasnya dalam wawancara dengan Haluan pada Jumat (14/2).
Menurut Barlius, pembangunan unit sekolah baru merupakan Program Unggulan (Progul) dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi-Audy. Namun, karena ketidakjelasan alokasi DAK fisik, rencana tersebut kini terancam batal. Di sisi lain, APBD Sumbar yang terbatas hanya dapat digunakan untuk pembangunan RKB.
“APBD kita yang Rp3,5 miliar itu hanya cukup untuk membangun sekitar 11 RKB. Jumlah itu dengan asumsi pembangunan satu RKB membutuhkan anggaran sekitar Rp300 juta,” tambah Barlius.
Sebanyak 11 RKB yang akan dibangun Pemprov Sumbar melalui APBD pada tahun 2025 tersebar di lima Kabupaten/Kota, yaitu Kota Payakumbuh, Kota Padang, Padang Panjang, Limapuluh Kota, dan Tanah Datar. Lokasi pembangunan RKB akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah di masing-masing wilayah.
Terkait adanya arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan anggaran pendidikan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG), Barlius menegaskan bahwa Sumbar memang tidak mengalokasikan dana khusus untuk program MBG.