“Nantinya, Bhabinkamtibmas mengajari masyarakat di sekitar pembangkit, sehingga nanti muncul UMKM dan meningkatkan ekonomi,” ujarnya.
Suwondo berharap, semangat belajarnya terus berlanjut, sehingga Bhabinkamtibmas benar-benar bisa membantu masyarakat sekitar PLTU agar bisa memanfaatkan FABA. Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas dapat memberikan pelatihan produksi hingga distribusi.
Sepanjang 2021, PLN telah memanfaatkan sebanyak 1,1 juta ton FABA dengan rincian pemanfaatan internal sebanyak 91 ribu ton dan eksternal sebanyak 932 ribu ton yang diwujudkan menjadi produk turunan FABA
Sebelumnya, melalui anak usahanya yaitu PT Indonesia Power, PLN melakukan analisis tekno ekonomi terhadap FABA di PLTU. Hasilnya menunjukkan bahwa limbah FABA yang dihasilkan sangat mungkin untuk diolah menjadi produk turunan lainya.
Selain dapat menghasilkan paving block, batako, dinding panel, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang bahkan dapat memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang.
Untuk dapat memperoleh FABA masyarakat dapat mengambil secara gratis di lokasi PLTU terdekat. Cukup dengan mengajukan surat permintaan FABA dan melengkapi persyaratan administrasi, masyarakat dapat memperoleh FABA yang ada di ash valley. (*)