Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Barat Tasliatul Fuadi menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari konsultasi publik dalam proses penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup tahun 2026.
Kesimpulan dari diskusi ini, juga menjadi catatan penting dalam penyusunan Road Map pengelolaan sampah yang sedang disusun Pemprov Sumbar bersama dengan Kementrian PUPR.
“Arahnya adalah bagaimana kita akan membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST. Sehingga seluruh TPA yang ada, nantinya bisa ditingkatkan fungsinya menjadi TPST,” ucapnya.
Untuk mencapai tahap pengolahan sampah berkelanjutan, Fuadi menekankan perlunya gerakan serta langkah penyadaran masyarakat terkait pentingnya aktivitas pemilahan sampah organik dan non organik sejak dari level rumah tangga.
“Harus ada sosialisasi pemilahan sampah, sebab jika tidak dilakukan mulai dari sekarang, sampah yang masuk ke TPST nantinya, adalah sampah organik yang bercampur plastik. Hal itu akan menyulitkan mesin sehingga akan membutuhkan tenaga kerja yang banyak untuk melakukan pemilahan sampah di TPST,” jelasnya.
Melalui diskusi forum OPD yang melibatkan lintas unsur ini, Fuadi berharap program Sumbar Bersih Sampah Terpadu (Sumbar Bersatu) yang telah dicanangkan mendapatkan dukungan nyata. Baik dari pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten Kota hingga level pemerintah Nagari
“Untuk mendukung program satu nagari satu Tempat Pembuangan Sampah Recycle, Reduce and Reuse atau TPS3R, kita sengaja mengundang ketua Forum Walinagari Se Sumbar, Kita ikut mendorong pembuatan Peraturan Desa (Perdes) atau Peraturan Nagari (Perna) pengelolaan sampah,” pungkasnya. (h/fzi).