Selesaikan Persoalan Sampah, Sumbar Butuh Komitmen, Sinergi & Kolaborasi Semua Pihak

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Provinsi Sumatra Barat menghadapi tantangan lingkungan hidup yang sangat serius dan maha kompleks pada aspek peningkatan volume timbulan sampah harian di seluruh Kabupaten Kota.

Data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Barat menunjukkan. Total angka timbulan sampah Sumbar sepanjang tahun 2024 lalu, mencapai angka 875, 143 Ton. Volume sampah terbesar, disumbang Kota Padang yang menghasilkan 240,921 ton sampah.

Situasi ini kian diperparah dengan kenyataan bahwa hampir seluruh Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang ada telah mengalami over kapasitas. Termasuk TPA Regional Payakumbuh yang saat ini telah resmi berhenti beroperasi usai diterjang bencana longsor beberapa waktu lalu.

Perlu sinergi, kolaborasi dan tindakan kongkrit dari seluruh pihak untuk mendukung terwujudnya Sumbar Bersatu (Sumatra Barat Bersih Sampah Terpadu) yang kini telah menjadi salah satu fokus kinerja Pemprov Sumbar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pembahasan penting upaya penyelamatan lingkungan ini, mengemuka dalam diskusi Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Hidup tahun 2025 yang diselenggarakan DLH Sumbar di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar (17/2/2025) pagi.

Kegiatan ini diikuti perwakilan jajaran DLH dan Bappeda 19 Kabupaten/Kota, Instansi vertikal, PT Semen Padang, Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) PTN dan PTS , unsur masyarakat yang diwakili Forum Wali Nagari (Forwana) dan Forum BPRM, Ormas, komunitas serta NGO se Provinsi Sumatra Barat

“Angka produksi sampah Sumbar ini, masih berpotensi terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi,” ujar Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri.

Ia menekankan, upaya pengelolaan sampah harus segera dilakukan dengan pendekatan terintegrasi berbasis pada prinsip ekonomi sirkular serta keberlanjutan lingkungan.

Apalagi, salah satu sasaran strategis yang harus dicapai dalam visi Indonesia Emas 2045, adalah penurunan intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Salah satu indikator utama dalam pencapaian ini, adalah peningkatan timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah serta peningkatan proporsi rumah tangga dengan layanan penuh pengumpulan sampah

“Untuk mencapai target ini, kita perlu memperkuat kebijakan dan implementasi pengelolaan sampah secara efektif di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam menangani permasalahan ini,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Barat Tasliatul Fuadi menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari konsultasi publik dalam proses penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup tahun 2026.

Kesimpulan dari diskusi ini, juga menjadi catatan penting dalam penyusunan Road Map pengelolaan sampah yang sedang disusun Pemprov Sumbar bersama dengan Kementrian PUPR.

“Arahnya adalah bagaimana kita akan membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST. Sehingga seluruh TPA yang ada, nantinya bisa ditingkatkan fungsinya menjadi TPST,” ucapnya.

Untuk mencapai tahap pengolahan sampah berkelanjutan, Fuadi menekankan perlunya gerakan serta langkah penyadaran masyarakat terkait pentingnya aktivitas pemilahan sampah organik dan non organik sejak dari level rumah tangga.

“Harus ada sosialisasi pemilahan sampah, sebab jika tidak dilakukan mulai dari sekarang, sampah yang masuk ke TPST nantinya, adalah sampah organik yang bercampur plastik. Hal itu akan menyulitkan mesin sehingga akan membutuhkan tenaga kerja yang banyak untuk melakukan pemilahan sampah di TPST,” jelasnya.

Melalui diskusi forum OPD yang melibatkan lintas unsur ini, Fuadi berharap program Sumbar Bersih Sampah Terpadu (Sumbar Bersatu) yang telah dicanangkan mendapatkan dukungan nyata. Baik dari pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten Kota hingga level pemerintah Nagari

“Untuk mendukung program satu nagari satu Tempat Pembuangan Sampah Recycle, Reduce and Reuse atau TPS3R, kita sengaja mengundang ketua Forum Walinagari Se Sumbar, Kita ikut mendorong pembuatan Peraturan Desa (Perdes) atau Peraturan Nagari (Perna) pengelolaan sampah,” pungkasnya. (h/fzi).

Exit mobile version