PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berencana menerbitkan surat utang berbasis obligasi dan sukuk untuk mendukung pembangunan Sumbar di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah.
Obligasi dan sukuk bunga tersebut dapat dibeli oleh para perantau Minang yang banyak bermukim di Jakarta. Namun, di sisi lain, rencana ini dinilai riskan dan butuh kajian yang lebih komprehensif sebelum benar-benar dilaksanakan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah meyakini, perputaran uang yang dihasilkan oleh para perantau Minang, terutama yang bermukim di Jakarta, bisa mencapai Rp12 triliun. Oleh karena itu, Mahyeldi hendak memanfaatkan potensi perputaran uang itu untuk pembangunan Sumbar.
“Mau tidak mau kami harus lakukan itu, karena ada potensi Rp12 triliun per tahun dari orang yang ber-KTP Padang, tapi uangnya ada di Jakarta,” kata Mahyeldi di sela-sela agenda retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/2).
Ia mengatakan, sejak muncul surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), Pemprov Sumbar harus mengefisiensi anggaran mencapai Rp140 miliar. Jumlah itu dipangkas dari biaya infrastruktur baik untuk pembangunan ataupun pemeliharaan.
Di Sumbar sendiri tidak hanya di tingkat provinsi yang melakukan efisiensi, namun juga di tingkat kabupaten/kota. “Kabupaten/kota ini udah mengeluh, sama kita, ada yang sampai Rp 80 miliar, kemudian sampai Rp 90 miliar, itu bagi kabupaten atau kota besar itu,” kata Mahyeldi.
Oleh karena itu, Pemprov Sumbar akan menggunakan penerbitan surat utang untuk menutupi kekurangan pembiayaan pembangunan. Terlebih, penggunaan sukuk dan obligasi juga telah digunakan oleh Pemprov Sumbar sejak masa pandemi Covid-19.
Mahyeldi yakin para perantau akan berminat membeli surat utang Pemprov Sumbar. Ia beralasan, hubungan antara Pemprov Sumbar dengan perantau yang ada di luar Sumbar cukup erat. (*)