PADANG, HARIANHALUAN.ID– Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) selama bulan Ramadan, Pemprov Sumbar tidak hanya mempercepat vaksinasi, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang datang dari daerah zona merah.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Sumbar, Drh. Kamil, mengungkapkan bahwa petugas kesehatan hewan telah disebar untuk memperketat arus lalu lintas hewan ternak, terutama dari Pulau Jawa dan Provinsi Lampung yang teridentifikasi sebagai zona merah penyebaran PMK.
“Ternak yang datang dari dua daerah itu kami waspadai. Syarat masuk ternak kami perketat, setiap hewan ternak yang masuk harus mengantongi sertifikat bebas PMK dan telah divaksin dua kali,” jelas Drh. Kamil.
Selain itu, petugas juga memantau lokasi-lokasi rawan penyebaran virus PMK seperti tempat penampungan dan pasar ternak. Hingga kini, upaya pengawasan dan vaksinasi yang masif telah berhasil menekan penyebaran virus PMK.
“Alhamdulillah, dengan pengetatan arus lalu lintas ternak dan masifnya vaksinasi yang kami lakukan, sejak dua pekan terakhir tidak ada lagi kasus PMK yang dilaporkan,” tutupnya. (*)