PADANG, HARIANHALUAN.id— Mengawali bulan Ramadan, sekaligus untuk memeriahkan Hari Ulang Tahunnya atau HUT ke-63, Bank Nagari hadir kembali membersamai nasabah setianya dengan meluncurkan Promo Berkah Ramadan dan HUT.
Promo Berkah Ramadan-HUT Bank Nagari, yakni memberikan cashback bagi nasabah ASN, PNS, PPPK, dan pensiunan yang mengajukan pinjaman mulai 3 Maret 2025 sampai 31 Maret 2025.
Promo Berkah Ramadan-HUT Bank Nagari pada Bulan Maret ini sebagai bentuk terima kasih dan rasa syukur karena bulan penuh berkah hadir bersamaan dengan momen spesial ulang tahun ke-63 bank kebanggaan masyarakat Sumbar itu.
Demikian disampaikan Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Gusti Candra, sekaligus Pjs Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari di Padang, Selasa (4/3).
“Promo ini besifat racing, artinya apabila kuota cashback telah habis diserbu oleh nasabah maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya,” ujarnya.
Gusti Candra menambahkan, persyaratan dan cara untuk mendapatkan Promo Berkah Ramadan dan HUT Bank Nagari ini sangat mudah, yaitu promo berlaku untuk ASN, PNS, PPPK, dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari.
Atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (takeover) pinjamannya dari bank lain ke Bank Nagari.
Kemudian, jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Promo berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah.
“Reward yang diperoleh nasabah adalah dalam bentuk uang yang ditambahkan ke saldo tabungan yang bersangkutan di Bank Nagari, baik tabungan konvensional ataupun tabungan syariah,” ujarnya.
Ia menambahkan, besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya.
“Periode berlangsung selama 3 Maret 2025 s/d 31 Maret 2025. Kuota terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis,” katanya.
Gusti Candra juga mengimbau dan mengajak para ASN, pegawai, PPPK dan pensiunan untuk segera mengajukan permohonan dan berkonsultasi ke kantor Bank Nagari terdekat.
Dijelaskan, sebelum adanya promo ini, Bank Nagari juga telah sukses menghadirkan promo Pinjaman ASN, Pegawai, PPK dan Pensiunan dengan tema ”Promo Kejutan Spesial Awal Tahun” pada periode Januari sampai dengan akhir Februari 2025.
Pada promo itu telah diserap atau dinikmati oleh 2.068 orang ASN, Pegawai, PPPK dan Pensiunan dengan total nilai pinjaman yang diperjanjikan mencapai Rp277,8 Miliar.
Bank Nagari terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman.
Untuk mendorong hal tersebut, maka Bank Nagari menyediakan layanan jemput bola dengan hadir langsung ke instansi-instansi atau ke rumah-rumah nasabah, untuk itu dipersilahkan membuat janji dengan personel Bank Nagari yang memberikan pelayanan yang terbaik.
Selain itu ASN, PPPK, pegawai dan pensiunan juga dapat mengajukan pinjaman secara online melalui menu N-Form Bank Nagari di website www.banknagari.co.id, atau mendaftar di menu N-Form pada Nagari Mobile Banking, atau menghubungi Nagari Call 150234.
Lebih lanjut Gusti juga menawarkan kepada para ASN, pegawai, PPPK dan pensiunan yang sedang menikmati pinjaman di Bank Nagari yang tanggal perjanjian kredit atau akad pembiayaannya tersebut sudah lama, misalnya tahun 2021 atau tahun-tahun sebelumnya, agar segera melakukan pembaharuan dan top-up pinjaman pada periode promo khusus ini yang hanya berlangsung sampai dengan 31 Maret 2025.
Gusti Candra, menambahkan, Bank Nagari sampai saat ini masih memberikan suku bunga atau margin pinjaman yang menarik, ringan dan kompetitif kepada ASN, P3K, pegawai dan pensiunan ini.
“Kami tetap memperhatikan pergerakan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia dan suku bunga pasar,” ujarnya.
“Untuk itu selagi suku bunga dan margin pinjaman ini masih kompetitif dan ringan, maka tidak ada lagi hal yang ditunggu-tunggu oleh ASN, PPPK, pegawai dan pensiunan untuk segera mengajukan pinjaman di Bank Nagari,” pungkasnya. (h/ita)