Pemerintah Lanjutkan Penataan Pegawai Non-ASN, PPPK Baru Diberangkatkan Maret 2026!

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Indonesia bersama DPR RI telah mengambil langkah strategis dalam menata ulang pegawai non-ASN dengan memutuskan bahwa pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilaksanakan pada Maret 2026.

Keputusan ini tercapai dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025, yang membahas jadwal pengangkatan ASN untuk formasi 2024.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, “Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026,” kata Rini. Dia juga menambahkan bahwa ini adalah langkah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh dan lebih cepat.

Keputusan ini juga diambil mengingat adanya sejumlah tantangan dalam pengadaan CASN, termasuk penundaan dari beberapa daerah yang berpengaruh terhadap jadwal semula.

Rini menyatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai tantangan dalam proses seleksi, termasuk data formasi yang tidak optimal. “Fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” tegasnya. (*)

Exit mobile version