Gubernur Sumbar Janji Tertibkan Tempat Pemandian Ilegal di Lembah Anai

Gubernur Sumbar Mahyeldi

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmennya untuk segera menertibkan tempat pemandian ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.

Tempat pemandian ini telah menjadi sorotan karena dibangun di zona merah bencana, yang jelas-jelas berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.


Keberadaan bangunan ilegal ini kembali mencuat setelah tempat pemandian tersebut kembali dibuka, meskipun pemerintah telah melarang aktivitas di sekitar sempadan Batang Anai setelah bencana galodo dan banjir lahar dingin Gunung Marapi yang menghantam kawasan tersebut pada 11 Mei 2024 lalu.

Hal ini menambah kekhawatiran terkait potensi bahaya dari tempat pemandian yang tidak mematuhi aturan. Mahyeldi menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan sejumlah personel Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan dan mencegah pemilik usaha membuka kembali tempat pemandian tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumbar juga telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar untuk menangani permasalahan ini secara lebih terkoordinasi.


“Pemerintah Provinsi Sumbar sudah berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar mengenai lokasi pemandian ilegal ini, dan kami akan memastikan langkah-langkah penertiban segera dilakukan,” ujar Mahyeldi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pembangunan yang merugikan masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Batang Anai. Menurut Mahyeldi, di sekitar kawasan Lembah Anai tersebut terdapat dua pemilik sertifikat tanah, sementara sisanya dikuasai oleh negara.

“Sudah ada larangan untuk mendirikan bangunan di sekitar lokasi ini dan penegak aturan sudah siap untuk menindaklanjuti masalah ini,” tambah Mahyeldi, memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang ada.


Sebelumnya, Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan kekhawatirannya terhadap kelambanan penegakan aturan di kawasan tersebut. Ia menilai bahwa bencana yang sudah memakan korban jiwa harus menjadi momentum untuk memperbaiki keadaan dan menghindari tragedi serupa di masa depan.

Adel juga mengkritik pemerintah yang dinilai kurang serius dalam menangani masalah pembangunan ilegal di kawasan rawan bencana ini.


“Pemerintah harus bertindak tegas. Jangan biarkan pembangunan ilegal ini terus berkembang. Jangan sampai negara kalah dengan kepentingan pribadi yang membahayakan nyawa orang lain,” ungkap Adel Wahidi, menekankan urgensi tindakan hukum yang segera diambil terhadap pemilik bangunan yang membandel.

Meskipun situasi ini kompleks, penertiban diharapkan dapat mencegah bencana yang lebih besar di masa depan. (*)

Exit mobile version