Selain itu, kata Supardi, besaran Silpa Tahun 2021 bisa jadi akibat penghematan dari sebuah kegiatan-kegiatan yang ada, termasuk juga Silpa yang terdahulu. “Jadi, ada tiga item yang membuat Silpa kita menjadi cukup besar. Tapi tetap, yang membuat Silpa besar yaitu pekerjaan yang sudah dieksekusi, tapi belum dibayarkan,” katanya.
Supardi menyampaikan, selanjutnya komisi dan badan anggaran akan mencoba mengkaji lebih dalam terkait besaran Silpa ini. “Perlu kita ingat bahwa tidak hanya provinsi yang mengalami besaran seperti ini, namun kabupaten kota dan provinsi lain juga mengalami hal yang serupa,” katanya lagi.
Ditambahkannya, besaran Silpa apakah memang sistem yang membuat pembayaran menjadi susah, atau memang karena pelayanan yang masih kurang prima. “Mangkanya kami minta kepada fraksi untuk dapat melihat dan mendalami lebih jauh. Hal ini akan kita sampaikan pada rapat paripurna pada 10 Juni mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa meningkatnya besaran Silpa Tahun 2021 ada beberapa hal, di antaranya peningkatan pendapatan PAD yang meningkat. Kemudian ada sisa dari pengadaan dan pekerjaan yang belum selesai, sehingga ada yang di perpanjangan yang menjadi Silpa.
“Dalam pembahasan DPRD nanti kita harapkan potensi-potensi yang menghadirkan pendapatan terhadap kita. Tentunya harus lebih cermat untuk mendiskusikan, sehingga memang angka yang dimunculkan tepat dan akurat,” katanya.
Selanjutnya, di samping ada kegiatan yang keterlambatan atau perpanjangan waktu, sehingga belum bisa dibayarkan pada Tahun 2021 dan akan diluncurkan Tahun 2022. Oleh karena itu, harus ada sinergi yang maksimal lagi dan bagaimana prosedur kelengkapan-kelengkapan ketika akan melaksanakan suatu kegiatan.