JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL), dr. Yussy Afriani Dewi mengatakan, jika tidak ada langkah pencegahan, jumlah penderita gangguan pendengaran secara global akan meningkat menjadi 700 juta pada tahun 2050.
“Gangguan pendengaran yang tidak tertangani juga memiliki konsekuensi ekonomi yang besar, dengan potensi kerugian global mencapai 980 miliar USD per tahun,” jelasnya baru ini di Jakarta.
Dr. Yussy menambahkan bahwa penyebab gangguan pendengaran sangat beragam, termasuk faktor genetik, komplikasi saat melahirkan, infeksi telinga, paparan bising, penggunaan obat ototoksik, serta proses penuaan. “Gangguan pendengaran dapat berdampak pada kemampuan bicara dan komunikasi, meningkatkan risiko demensia, serta membatasi akses pendidikan dan pekerjaan. Hal ini dapat mengurangi kualitas hidup seseorang serta meningkatkan beban ekonomi akibat biaya perawatan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, sekitar 60% penyebab gangguan pendengaran sebenarnya dapat dicegah. Indonesia menargetkan penurunan angka gangguan pendengaran menjadi kurang dari 1,7% dari total populasi pada tahun 2030. Skrining dan deteksi dini menjadi langkah penting dalam memastikan gangguan pendengaran dapat segera ditangani.
Sebagai langkah pencegahan, dr. Yussy menyarankan beberapa upaya, antara lain pemberian nutrisi seimbang bagi ibu hamil, menjaga kebersihan rumah tangga dan lingkungan, pemberian ASI eksklusif, menjaga kebersihan telinga, menghindari kebiasaan merokok, menerapkan gaya hidup sehat dan konsumsi gizi seimbang, melengkapi imunisasi dasar, serta menghindari paparan suara bising yang berlebihan.
Ia juga menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat dan dukungan tenaga kesehatan sangat penting dalam menciptakan generasi dengan pendengaran yang sehat. “Rehabilitasi pendengaran dapat dilakukan melalui penggunaan alat bantu dengar, bahasa isyarat, serta terapi komunikasi total untuk membantu penderita gangguan pendengaran berinteraksi dengan lebih baik,” tambahnya.
Senada, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Yudhi Pramono, mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan skrining pendengaran di fasilitas kesehatan. Ia mengingatkan agar segera berobat jika mengalami gejala seperti telinga terasa penuh, kurang dengar, keluar cairan, atau jika terdapat benda asing di dalam telinga.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membatasi paparan suara bising, termasuk mengatur volume headphone dengan rule 60:60 (maksimal 60% volume selama 60 menit per hari). (*)