Dengan cara ini, diharapkan manfaat ekonomi dari pertambangan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat lokal. Pemprov Sumbar berjanji akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di WPR, untuk memastikan bahwa operasionalnya tidak merusak lingkungan.
“Dengan adanya WPR ini, kami berharap tidak ada lagi tambang-tambang ilegal yang beroperasi secara abu-abu,” ujar Herry. (*)