PADANG, HARIANHALUAN.ID— Aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat (Sumbar) kini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, lahan tambang ilegal yang ada sudah lebih dari 10 ribu hektare, dengan sebagian besar berada di sepanjang aliran sungai penting seperti Batang Hari, Batang Gumanti, dan Batang Bangko.
Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tomi Adam, menjelaskan bahwa sekitar 7.600 hektare dari total luas lahan tambang ilegal berada di wilayah Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya.
“Kami sangat khawatir dengan pencemaran merkuri yang telah meluas di kawasan ini, yang dapat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ungkap Tomi dalam wawancara pada Rabu (12/3).
Tomi menambahkan, salah satu area yang paling terdampak adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Hari, yang kini telah tercemar merkuri di luar batas aman.
“Kandungan merkuri di hulu DAS Batang Hari sudah melampaui baku mutu lingkungan hidup. Siapapun yang menggunakan air dari sungai tersebut berisiko terjangkit penyakit genetik dalam jangka waktu sepuluh hingga dua puluh tahun ke depan,” ujarnya.
Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal ini juga memicu bencana ekologis seperti banjir bandang dan tanah longsor. Walhi menilai, kerugian yang ditimbulkan oleh tambang ilegal jauh lebih besar dibandingkan nilai ekonomis yang dihasilkan.
“Kerugian akibat bencana ekologis dan dampak kesehatan jauh lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh dari tambang emas ilegal ini,” tegas Tomi.