“Sungguh tidak benar jika disebutkan bahwa suami saya tertangkap basah pesta sabu. Sebab saya sendiri waktu itu sedang bersamanya di dalam kamar hotel. Polisi saja tidak pernah menggeledah kamar kami. Kalau pun digeledah, sudah pasti tidak akan ada barang bukti yang bisa diamankan,” tuturnya.
Ia menekankan, suaminya bukanlah seorang pengguna narkoba. Kalaupun hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif, maka itu adalah akibat dari konsumsi sejumlah obat asam urat yang belakangan rutin diminum suaminya.
“Itu sudah saya jelaskan. Obatnya juga saya tunjukkan kepada polisi. Dua rekan suami saya yang tertangkap juga sudah mengakui bahwa suami saya, Manuel Salibu tidak terlibat sama sekali,” ucapnya.
Menurut Verawati, usai penangkapan, polisi sempat berjanji bahwa suaminya akan segera dibebaskan setelah diambil keterangan sebagai saksi. Namun sayangnya, janji itu tidak dipenuhi. Suaminya malah dijadikan tersangka dan kini tengah menjalani rehabilitasi.
Terkait keputusan Partai Gerindra yang melakukan PAW terhadap suaminya selaku anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, ia menyatakan keputusan itu sungguh aneh dan tidak adil.
Apalagi, dirinya selaku keluarga Manuel Salimu tidak pernah satu kali pun menerima surat pemberitahuan dari partai bahwa suaminya telah dipecat dari keanggotaan Partai Gerindra serta di-PAW dari posisinya sebagai anggota DPRD Mentawai.