PADANG, HARIANHALUAN.ID— Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar mengungkapkan, empat perusahaan besar telah menyatakan rencana untuk menutup usaha dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan pekerja.
Gelombang PHK ini disebut sebagai yang terburuk dalam sepuluh tahun terakhir di daerah tersebut. Dua di antara perusahaan tersebut bergerak di bidang ekspor-impor, termasuk satu perusahaan ekspor santan kelapa yang selama ini menjadi mitra dagang internasional.
Kenaikan drastis harga bahan baku membuat operasional perusahaan tak lagi efisien. “Ketika menjalin Nota Kesepahaman, harga kelapa hanya Rp2.900 per butir. Sekarang sudah Rp13.000 per butir. Perusahaan tidak sanggup menanggungnya lagi,” kata Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk, Jumat (11/4).
Sementara itu, dua perusahaan lainnya bergerak di sektor konstruksi. Salah satunya merupakan mitra BUMN Karya, dan satu lagi merupakan perusahaan swasta yang telah lebih dulu menandatangani kontrak kerja dengan 200 sarjana teknik.
Namun proyek yang mereka rencanakan batal dilaksanakan akibat kebijakan efisiensi anggaran. “Mereka sudah merekrut tenaga kerja, tapi proyeknya tidak jadi dijalankan. Ini pukulan besar bagi lulusan baru,” lanjut Nizam.
Nizam menegaskan bahwa perusahaan tetap wajib memenuhi hak-hak pekerja meskipun dalam kondisi sulit. “Saya sudah laporkan ke Bapak Menteri Ketenagakerjaan. Perusahaan harus tetap membayar pesangon dan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tidak, kami akan bertindak tegas,” pungkasnya. (*)