PADANG, HARIANHALUAN.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan struktur Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar 2025–2029.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (14/4) sore.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi tersebut ditetapkan, Indra Catri sebagai Ketua Pansus, Masrizal sebagai Wakil Ketua, dan Bakri Bakar sebagai Sekretaris.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan pembahasan RPJMD 2025-2029 sangatlah penting karena akan menjadi dasar arah pembangunan Sumbar lima tahun ke depan. Ia berharap Pansus dapat bekerja maksimal dan memanfaatkan waktu yang terbatas secara efektif.
“Kami berharap Pansus mampu bekerja cepat, teliti, dan menghasilkan rekomendasi yang strategis dalam menyusun RPJMD yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Sumatera Barat,” ujar Muhidi.
Dalam kesempatan tersebut, Muhidi didampingi oleh Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar hadir langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi.
RPJMD Sumbar 2025–2029 disusun sebagai dokumen perencanaan strategis yang akan mengarahkan kebijakan dan program pembangunan daerah, seiring dengan masa jabatan kepala daerah yang baru. Pembahasan dokumen ini ditargetkan tuntas sesuai dengan target ta yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Dengan ditetapkannya Pansus ini, DPRD bersama Pemprov Sumbar secara resmi memulai proses penyusunan RPJMD yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan.
Sebelumnya Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, dalam penyampaian Ranwal RPJMD, menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang mengharuskan RPJMD ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yakni maksimal 19 Agustus 2025.
“Kita menghitung berdasarkan hari kalender, termasuk hari libur. Semua tahapan harus berjalan tepat waktu,” tegas Vasko.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Mewujudkan Sumatera Barat Madani, Unggul, dan Berkeadilan” yang dijabarkan ke dalam delapan misi utama pembangunan. Misi tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi berkelanjutan, pemberdayaan nagari, peningkatan daya saing UMKM dan industri, pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tanggap bencana, penguatan adat dan budaya berbasis nilai agama, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik. (*)