Sabtu, 17 Mei 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Wabup Dharmasraya Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Editor: Atviarni, Penulis:Badri
Sabtu, 19/04/2025 | 20:35 WIB
ShareTweetSendShare

DHARMASRAYA, HARIAN HALUAN.ID – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, melalaui Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rapat Paripurna DPRD, Sabtu (19/4/25).

Dalam penyampaiannya, Wabup mengapresiasi dukungan tujuh fraksi atas nota penjelasan Bupati, yang dinilai penting demi kelancaran pembahasan Ranperda.

BacaJuga

Pasaman Barat Gelar Sosialisasi Naskah Kuno, Upaya Lestarikan Warisan Budaya Lokal

Pasaman Barat Gelar Sosialisasi Naskah Kuno, Upaya Lestarikan Warisan Budaya Lokal

Jumat, 16/05/2025 | 22:33 WIB
DPRD Sumbar Ingatkan Pemda Laporkan Tindaklanjut Rekomendasi LKPJ Secara Berkala

DPRD Sumbar Ingatkan Pemda Laporkan Tindaklanjut Rekomendasi LKPJ Secara Berkala

Jumat, 16/05/2025 | 21:20 WIB

Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan DPRD, daerah berisiko dikenai sanksi berupa penundaan atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ranperda ini telah dievaluasi agar selaras dengan aturan tertulis maupun tidak tertulis dan tidak tumpang tindih. Proses penyusunannya juga mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai tahapan akhir sebelum pemberlakuan.

“Setelah persetujuan bersama pada 26 April 2025, kita akan mengajukan permintaan nomor register ke Gubernur Sumatera Barat. Setelah itu, perda akan disampaikan kepada Mendagri dan Menkeu,” jelas Wabup.

Wabup juga menyampaikan bahwa perda ini memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Ia menegaskan bahwa wajib pajak yang melanggar akan dikenai sanksi pidana kurungan hingga dua tahun, sedangkan pelanggaran retribusi dapat dikenai kurungan tiga bulan atau denda maksimal tiga kali lipat dari retribusi yang terutang.

DPRD juga mengapresiasi langkah inventarisasi aset daerah yang terus dilakukan. Aset tersebut akan dijadikan sumber pendapatan baru baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Wabup menegaskan bahwa perangkat daerah akan diminta mengoptimalkan pengelolaan aset sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah daerah juga tengah menginventarisasi objek pajak dan retribusi yang belum memberikan kontribusi maksimal.

Monitoring dan pengawasan akan ditingkatkan agar penerimaan daerah meningkat. Pembayaran pajak dan retribusi kini difasilitasi secara online untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab membatasi perjalanan dinas dan memberlakukannya hanya dengan izin tertulis.

Wabup yakin DPRD juga akan mendukung upaya tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

“Optimalisasi PAD dan efisiensi anggaran penting untuk menyelamatkan keuangan daerah dari defisit APBD 2025. Di hari ke-57 kepemimpinan kami, mari kita bergandengan tangan membangun Dharmasraya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Wabup (h/bdr)
Ket:Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni.

Tags: Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

DPRD Sumbar Sorot Capaian Lulusan Pendidikan Menengah Melanjutkan ke Perguruan Tinggi

DPRD Sumbar Sorot Capaian Lulusan Pendidikan Menengah Melanjutkan ke Perguruan Tinggi

Jumat, 16/05/2025 | 21:14 WIB
Fase Gelombang II Dimulai, PPIH Embarkasi Padang Imbau Jemaah Berihram dan Gunakan Tanda Sesuai Syarikah

Fase Gelombang II Dimulai, PPIH Embarkasi Padang Imbau Jemaah Berihram dan Gunakan Tanda Sesuai Syarikah

Jumat, 16/05/2025 | 17:33 WIB
Siap Gelar Soft Opening 29 Mei, Proses Penyelesaian Basko City Mall Dikebut

Siap Gelar Soft Opening 29 Mei, Proses Penyelesaian Basko City Mall Dikebut

Jumat, 16/05/2025 | 11:46 WIB
Letusan Gunung Marapi Sepanjang Mei 2025: Ada 9 Kali Letusan dan 508 Kali Hembusan

Letusan Gunung Marapi Sepanjang Mei 2025: Ada 9 Kali Letusan dan 508 Kali Hembusan

Jumat, 16/05/2025 | 10:57 WIB
BMKG Padang Panjang Catat 14 Gempa Bumi di Sumbar Selama Sepekan

BMKG Padang Panjang Catat 14 Gempa Bumi di Sumbar Selama Sepekan

Jumat, 16/05/2025 | 10:12 WIB
Marak Penipuan Online, Bank Nagari Imbau Nasabah Lebih Cermat

Marak Penipuan Online, Bank Nagari Imbau Nasabah Lebih Cermat

Jumat, 16/05/2025 | 08:18 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANTERPOPULER

  • Pemnag Batipuah Ateh Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan RTLH

    Pemnag Batipuah Ateh Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan RTLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Dukung Upaya Penataan Pelabuhan Kawasan Muaro Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asmadi Maju Jadi Ketua KONI Padang Pariaman, Fokus pada Pembinaan Cabor dan Kesejahteraan Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung MUI Sumbar Segera Berdiri di Kompleks Masjid Raya Ahmad Khatib Al-Minangkabawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bung Hatta sebagai Pendidik Karakter : Telaah Pemikiran dan Kepribadian Bung Hatta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

HALUANOPINI

Jejak Hidup Bung Hatta dari Bukittinggi ke Proklamasi
OPINI

Jejak Hidup Bung Hatta dari Bukittinggi ke Proklamasi

Sabtu, 17/05/2025 | 10:30 WIB

SelengkapnyaDetails
Mitos dan Fakta Minyak Kelapa dengan Kolesterol

Mitos dan Fakta Minyak Kelapa dengan Kolesterol

Jumat, 16/05/2025 | 23:08 WIB
Bung Hatta sebagai Pendidik Karakter : Telaah Pemikiran dan Kepribadian Bung Hatta

Bung Hatta sebagai Pendidik Karakter : Telaah Pemikiran dan Kepribadian Bung Hatta

Kamis, 15/05/2025 | 21:31 WIB
Lubang Jepang di Bukittinggi : Warisan Luka dan Ketahanan Bangsa

Lubang Jepang di Bukittinggi : Warisan Luka dan Ketahanan Bangsa

Kamis, 15/05/2025 | 20:42 WIB
Sistem Multipartai dan Aspirasi Rakyat

Sistem Multipartai dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 15/05/2025 | 16:17 WIB
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Edisi koran Haluan Sabtu (17/5).Pemprov Sumbar dan Pemkab Tanah Datar telah berulang kali menyurati pemilik bangunan ilegal di kawasan Lembah Anai, yang masuk zona merah rawan bencana, untuk segera membongkar bangunannya. Namun, hingga kini imbauan tersebut nyatanya tak kunjung diindahkan.Selengkapnya dapatkan informasi nya di koran Haluan.
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang bergerak cepat menangkap pelaku pembobolan rumah hanya dalam waktu 1,5 jam setelah menerima laporan dari korban. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/5/2025).Setelah laporan masuk pukul 16.00 WIB, tim Buru Sergap langsung melakukan pencarian dan berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan pelaku berinisial Muhamad Sidiq (28), warga Jalan Seberang Padang Utara, diduga melakukan pencurian di rumah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Padang Selatan, pada Senin (5/5/2025).“Pelaku masuk saat rumah dalam keadaan kosong dengan merusak pintu. Ia mencuri satu ember beras, dua tabung gas 3 kg, dua speaker aktif, serta uang tunai. Kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta,” ujar AKP Yasin.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-117394/cepat-tanggap-satreskrim-polresta-padang-tangkap-pembobol-rumah-dalam-15-jam/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © [year].

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © [year].