Teks foto : Kepala BPJPH Haikal Hassan (kiri) dan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina (kanan) usai konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025). IST
JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak sembilan produk makanan olahan ditemukan mengandung unsur babi, tujuh di antaranya ternyata telah memiliki sertifikat halal.
Dilansir dari detikhikmah, Senin (21/4), terkait temuan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melayangkan surat panggilan kepada para produsen dan distributor untuk penarikan produk.
BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis daftar produk makanan olahan yang ditemukan mengandung unsur babi (porcine). Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan temuan ini berdasarkan uji sampel secara acak yang dilakukan BPOM dan kemudian ditindaklanjuti dan dibuktikan oleh BPJPH.
“Pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH,” kata Ahmad Haikal Hasan di Gedung BPJPH, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).
Dalam temuan ini didapati sembilan produk mengandung unsur babi yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
Merujuk Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH, berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk memang tidak bersertifikasi halal.
1.Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal