AGAM, HARIANHALUAN.ID — Polemik Sawah Pokok Murah (SPM) yang direncanakan menggunakan Dana Desa yang digagas oleh Bupati Agam tidak hanya memantik respons dari legislator DPRD Sumbar, tetapi juga mengundang perhatian dari legislator DPRD Agam sendiri. Syafril Dt Rajo Api, salah satu anggota DPRD Agam, turut menyampaikan sejumlah catatan kritis dan harapan agar program ini berjalan sesuai aturan.
Syafril menyampaikan bahwa pada prinsipnya, sebagai wakil rakyat pihaknya mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya legalitas dan dasar hukum dalam pelaksanaan program, terlebih karena program ini melibatkan penggunaan Dana Desa.
“Sebagai wakil rakyat, saya mendukung program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Kita dukung dan sukseskan, serta kita doakan semoga dilancarkan,” ujar Syafril.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa niat baik saja tidak cukup. Meskipun program ini baik, unggul, tentu segala sesuatu harus ada dasar hukumnya. “Apakah ini sudah ada dasar hukumnya? Progrul SPM inikan program baru. Harus ada dasar hukumnya,” ucapnya.
Menurut Syafril, karena dana yang digunakan adalah Dana Desa di tingkat nagari, maka perlu kejelasan aturan untuk mencegah potensi masalah di kemudian hari. “Jangan nanti dasar hukum tidak ada, berakhir gagal dan tidak sukses akan menjadi temuan. Apa dasarnya wali nagari mencairkan dana? Untuk itu, perlu dasar hukum, apakah nanti dibuatkan perbup atau perda-nya,” kata Syafril.
Ia menganalogikan situasi ini dengan pepatah Minangkabau, “malompek basitumpu, mancancang balandasan”, yang berarti segala sesuatu harus disiapkan dengan perencanaan dan pijakan yang kuat.
Syafril juga menyoroti risiko jika program ini tidak dikawal dengan baik. Ia menegaskan bahwa meskipun niat program ini bagus, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
“Jika tidak ada dasar hukumnya, ketakutan ada pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan program ini. Meski niat bagus, tapi tidak selalu diterima baik oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Ia pun menekankan pentingnya pengawasan. “Perlu juga pengawasan yang baik, jangan sampai minyak habih samba tak lamak. Ini kan masalah uang, jika tidak ada pengawasan yang baik, khawatir muncul kekhilafan pihak tertentu,” ujar legislator yang dikenal vokal ini.
Syafril juga mempertanyakan sejauh mana DPRD, khususnya melalui komisi-komisi yang berwenang, telah dilibatkan dalam pembahasan program ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program.
“Terakhir, apakah ini sudah dikomunikasikan dengan DPRD sebagai wakil rakyat sesuai komisi masing-masing, baik di Komisi I ataupun Komisi II yang membawahi pertanian? Agar hal ini berjalan lancar,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam sistem pemerintahan daerah, pemda bukan hanya eksekutif, tetapi juga melibatkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan. “Pemerintahan daerah kan terdiri dari pemda dan DPRD,” ujarnya.
Dengan pandangan ini, Syafril berharap agar program SPM bisa dijalankan dengan landasan hukum yang kuat, pengawasan yang ketat dan sinergi yang baik antar unsur pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Agam. (*)