PADANG, HARIANHALUAN.ID- Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra, Mario Syahjohan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN periode Desember 2024 yang hingga saat ini belum kunjung diselesaikan.
“TPP ASN ini telah disepakati antara Pemerintah Provinsi dan DPRD. Seharusnya saat pergeseran di Maret sudah clear, namun kita sayangkan hingga saat ini TPP tersebut belum juga dicairkan. Kami minta ini disegerakan oleh gubernur,” ujar Mario saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Sumbar, Selasa (29/4).
Mario yang juga Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar itu meminta, persoalan ini mendapat perhatian serius dari gubernur, karena TPP adalah hak dari para ASN yang mesti dibayarkan. Lambannya pencairan TPP ini telah menjadi keluhan dari para ASN yang disampaikan kepadanya. Jika pembayaran TPP tak disegerakan, dikhawatirkan ini akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“TPP adalah hak dari ASN, menyangkut kehidupan mereka. Sebab itu, kita minta pada gubernur jangan ditunda-tunda pencairannya. Ini juga tak ada hubungannya dengan efisiensi anggaran yang diberlakukan, karena pemerintah pusat tidak punya hak meefisensi TPP tersebut,” tukas dewan dari Dapil VII, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok dan Kota Solok itu
Anggota DPRD Sumbar lainnya, Endarmy juga menyampaikan desakan yang sama. Dikatakannya, jangan sampai ASN hanya menerima janji-janji untuk pembayaran TPP ini, namun implementasinya tidak ada. “Kita minta segera saja dibayarkan, jangan janji tinggal janji tapi para ASN dirugikan,” ucap Endarmy.
Menanggapi ini, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan, belum kunjung cairnya TPP ASN menjadi perhatian dari pihaknya. “Kita sudah minta Asisten I untuk segera menindaklanjuti, dan sebagai pimpinan kita akan mengawal ini agar realisasinya bisa segera,” ucap Muhidi.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumbar, Ahmad Zakri saat menghadiri rapat paripurna tersebut mengatakan, sejumlah ASN memang belum menerima TPP untuk bulan Desember tahun 2024. Karena masa tahun anggaran Tahun 2024 telah berakhir, maka perlu sistem dan persyaratan yang berbeda untuk pencairan dana tersebut. Namun demikian ia menegaskan, Pemprov tengah mengusahakan ini bisa segera diselesaikan, sehingga ASN bisa segera menerima hak mereka. (*)