HARIANHALUAN.ID — Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat di berbagai belahan dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau dikenal sebagai May Day. Namun, tahukah Anda mengapa tanggal ini dipilih sebagai hari buruh?
Penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh bermula dari perjuangan gerakan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Pada 1 Mei 1886, ribuan buruh di Chicago melakukan aksi mogok kerja massal untuk menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari.
Aksi tersebut memicu rangkaian demonstrasi dan bentrokan, termasuk insiden berdarah di Haymarket Square pada 4 Mei, yang menewaskan beberapa orang dan menyebabkan banyak buruh ditangkap.
Meskipun aksi tersebut berujung pada kekerasan, perjuangan para buruh memberi dampak besar terhadap gerakan pekerja secara global.
Sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan itu, Kongres Buruh Internasional yang digelar di Paris tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia.
Di Indonesia, Hari Buruh mulai diperingati sejak era awal kemerdekaan, namun sempat dihapus pada masa Orde Baru. Baru pada tahun 2013, pemerintah kembali menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional untuk menghormati kontribusi para pekerja terhadap pembangunan bangsa.
Hari Buruh bukan sekadar hari libur, tetapi momen refleksi atas hak-hak pekerja, keadilan sosial, dan pentingnya dialog antara buruh, pengusaha, dan pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan. (*)