SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili oleh Staf Khusus Bidang Reformasi Agraria Rezka Oktoberian membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Sabtu (3/5) di Balairung Kantor Bupati Sijunjung.
Dalam kesempatan tersebut Rezka Oktoberian menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan jaminan kepastian hukum kepada para pemangku adat tanah ulayat yang ada di Kabupaten Sijunjung. Dimana Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ATR/BPN bertugas untuk mendaftarkan bidang-bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
“Dengan adanya kolaborasi semua pihak, kami berharap dapat mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia, sambil tetap memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat hukum adat di masing-masing wilayah, terutama di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung,” ujarnya.
Rezka juga menambahkan pentingnya pendaftaran atau penerbitan tanah ulayat bukan soal sertifikat saja, melainkan juga keberlanjutan adat bagaimana tanah yang telah diwariskan tetap menjadi tempat berpijak anak cucu di masa yang akan datang.
“Maka dari itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat adat untuk dapat memproses pendaftaran tanah adat. Untuk informasi lebih lanjut masyarakat adat dapat mendatangi kantor ATR/BPN Kabupaten Sijunjung,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP,M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mengadakan sosialisasi tersebut dan membantu pemangku adat untuk memperjelas status tanah ulayat yang terdapat di Kabupaten Sijunjung.
“Kami mewakili masyarakat Kabupaten Sijunjung mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah hadir untuk membantu kami memperjelas kepemilikan tanah ulayat yang berada di wilayah Kabupaten Sijunjung, “ ucapnya.
Bupati juga berharap, dengan adanya kejelasan kepemilikan sertifikat tanah, para investor tidak segan untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Sijunjung.
“Perlu kami sampaikan, saat ini Sijunjung sudah dilirik beberapa investasi skala besar. Kami berharap ketika tanah-tanah ini sudah jelas memiliki sertifikat, maka akan gampang nanti para pemilik tanah untuk memperoleh haknya ketika ada investasi di tanah tersebut, “ tuturnya.
Disisi lain, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Iskandar Syah menerangkan bahwa per April 2025, seluruh bidang tanah yang terdaftar di Indonesia sudah mencapai 121.728.816 bidang tanah dan telah tersertifikasi 95.944.121 bidang.
“Sementara terkait tanah ulayat, di Sumatera Barat terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat atau sekitar 300 ribu hektare. Sedangkan di Kabupaten Sijunjung sendiri terdapat 88 ribu bidang tanah terdaftar dan 33 ribu yang belum terdaftar di ATR/BPN,” paparnya.
Hadir dalam Sosialisasi tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat Teddi Guspriadi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Hendy Esa Putra, unsur Forkopimda, anggota DPRD Sijunjung, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta Bundo Kanduang. (Ogi)
Keterangan Foto: Staf Khusus Bidang Reformasi Agraria Rezka Oktoberian didampingi Bupati Sijunjung Benny Dwifa, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat Teddi Guspriadi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Hendy Esa Putra serta unsur Muspida saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Sabtu (3/5) di Balairung Kantor Bupati Sijunjung.