“Kami sedang menyelesaikan satu per satu. Untuk 2025 belum bisa kami tetapkan karena harus memetakan ulang kebutuhan dan kompetensi di setiap instansi,” ujarnya.
Seperti diketahui, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 awalnya dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Namun, belakangan pemerintah mengubah jadwal: untuk CPNS menjadi paling lambat Oktober 2025, dan PPPK pada Maret 2026. Bahkan, sempat dipercepat lagi menjadi Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, meski jadwal tersebut tetap tidak sesuai rencana awal.
Rini menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan karena banyak instansi yang terlambat menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), sehingga para CASN harus menunggu lebih lama untuk benar-benar mulai bekerja.
“Pemerintah perlu memastikan agar proses pengangkatan CASN benar-benar berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus melindungi calon ASN dari risiko ketidaksiapan birokrasi di lapangan,” tambahnya. (*)