PADANG, HARIANHALUAN.ID- Lini masa media sosial X belum lama ini diramaikan oleh kekhawatiran warganet soal nasib seleksi CPNS tahun 2025. Kabar bahwa penerimaan CPNS tahun ini bisa saja ditiadakan muncul setelah pemerintah sebelumnya menunda pengangkatan calon ASN 2024. Lantas, benarkah CPNS 2025 tidak akan dibuka?
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, buka suara. Saat dihubungi pada Senin (5/5/2025), ia mengaku belum bisa memastikan apakah seleksi CPNS akan digelar tahun ini. Menurut Vino, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian PAN-RB.
“Ada prosedur khusus yang harus dilalui sebelum proses seleksi CASN dimulai,” ujarnya. Ia menjelaskan, penyelenggaraan seleksi sangat bergantung pada penghitungan formasi kebutuhan instansi serta kesiapan teknis lainnya.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai pembukaan seleksi CPNS 2025.
“Fokus pemerintah saat ini masih pada penyelesaian seleksi CASN 2024 dan penataan tenaga non-ASN melalui mekanisme PPPK,” ujar Averrouce. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi dari kanal resmi Kemenpan-RB agar tidak terjebak kabar simpang siur.
Lebih lanjut, Averrouce menyebut bahwa pembahasan mengenai seleksi CPNS 2025 akan melibatkan Presiden, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dan berbagai pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini dalam konferensi pers pada Maret lalu menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan formasi baru untuk tahun 2025. Ia menilai proses seleksi 2024 saja sudah cukup menyita perhatian dan harus dirampungkan lebih dulu.
“Kami sedang menyelesaikan satu per satu. Untuk 2025 belum bisa kami tetapkan karena harus memetakan ulang kebutuhan dan kompetensi di setiap instansi,” ujarnya.
Seperti diketahui, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 awalnya dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Namun, belakangan pemerintah mengubah jadwal: untuk CPNS menjadi paling lambat Oktober 2025, dan PPPK pada Maret 2026. Bahkan, sempat dipercepat lagi menjadi Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, meski jadwal tersebut tetap tidak sesuai rencana awal.
Rini menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan karena banyak instansi yang terlambat menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), sehingga para CASN harus menunggu lebih lama untuk benar-benar mulai bekerja.
“Pemerintah perlu memastikan agar proses pengangkatan CASN benar-benar berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus melindungi calon ASN dari risiko ketidaksiapan birokrasi di lapangan,” tambahnya. (*)