Pasaman Barat,harianhaluan.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris almarhum Amzimar seorang nelayan asal Nagari Aia Bangih Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (10/5).
Santunan sebesar Rp42 juta itu diterima langsung oleh istri almarhum Ruzita di kediaman ahli waris di Jorong Pasar Satu Nagari Aia Bangih Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat dan disaksikan Jorong Pasar Satu Doni Dermawan ,agen Perisai BPJS Ketengakerjaan Febriandi dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Bukhari Muslim.
Santunan JKm sebagai hak dari almarhum yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia pada 15 Februari 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ia menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal seperti nelayan.
“Manfaat yang kami berikan merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bukti bahwa negara hadir melindungi warganya,” ujar Husaini.
Ia menambahkan, sebesar apapun nilai santunan yang diberikan, tidak akan mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah keluarga. Namun, ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
“Setidaknya, almarhum telah meninggalkan bekal bagi keluarga agar bisa melanjutkan kehidupan dengan lebih layak,” kata Husaini.
Dalam kesempatan yang sama, Ruzita (Ahli waris / istri) menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diserahkan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, bantuan ini sangat berarti bagi kami dan keluarga. Semoga dapat kami manfaatkan pasca kepergian almarhum,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, almarhum Amzimar terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui mitra perisai PT Damko Manggala Utama dengan agen Perisai Febriandi.
“Peserta mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui saya, dengan iuran per bulannya hanya Rp16.800,” ujar Febriandi usai penyerahan santunan JKm.
Penyerahan santunan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang bekerja di sektor-sektor berisiko tinggi. (h/ita)