Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, pun menyatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak memberlakukan tariff adjusment khususnya ke sektor industri dan bisnis karena selama ini dua sektor tersebut merupakan komponen penting dalam menopang roda perekonomian nasional.
Menurut dia, langkah ini salah satu bentuk kepedulian negara dan pembuktian negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional.
“Penyesuaian hanya diterapkan untuk kalangan menengah ke atas dengan kondisi ekonomi yang relatif kuat. Tentunya kebutuhan energi mereka di rumahnya juga besar, berbeda dengan kalangan yang mendapatkan subsidi,” jelas Gregorius. (*)