TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID- Dugaan penyelewengan dana badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Tuah Sepakat masih didalami pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Batusangkar
Kajari Batusangkar melalui Kasi Intelijen Dedet menjabarkan kepada media bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan semua pihak.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan tim kami, sebenarnya kasus ini muncul ke publik semenjak bulan januari lalu,” katanya Senin (26/5).
Dedet menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari auditor yang menemukan dugaan adanya penyelewengan dana negara tersebut.
“Berdasarkan hasil auditor, kami temukan adanya potensi dugaan kerugian negara, sehingga tim kami langsung bergerak menelusuri dan mengawal perkembangan kasus tersebut,” ucapnya.
Dedet menuturkan, untuk total kerugian yang terjadi besarannya belum bisa ditentukan.
“Kerugian belum bisa kami simpulkan jumlahnya, karena masih didalami oleh tim, ” katanya
Sejauh ini, kata dia, sudah ada sebanyak 15 orang yang dimintai keterangan secara langsung oleh tim kejaksaan.
“Sudah ada 15 orang pihak yang dimintai keterangan, kalau untuk dugaan keterlibatannya seperti apa, belum bisa kami sampaikan ke publik, ” tukasnya. (*)