PADANG, HALUAN- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah sampaikan nota pengantar Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Sumbar, Selasa (27/5).
Sejalan dengan disampaikannya Nota Pengantar RPJMD Tahun 2025-2029 DPRD menekankan, penyusunannya agar menyelaraskan antara visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil di masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 salah satu kewajiban gubernur dan wakil gubernur terpilih adalah menyusun dan mengajukan Perda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 kepada DPRD.
Perda ini disusun sesuai kewenangan daerah sebagai satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Dikatakannya, tahun 2025 menjadi tahun yang sangat penting dan strategis. Bukan hanya karena menjadi tahun pertama pelaksanaan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2029, namun juga karena daerah dihadapkan pada kondisi-kondisi yang tidak mudah.
Pada tataran global ada ketidakpastian ekonomi dunia yang semakin meningkat, salah satunya dipicu oleh kebijakan tarif pajak yang berdampak langsung terhadap arus perdagangan internasional, investasi dan nilai tukar di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
“Sementara pada lingkup nasional pada triwulan I Tahun 2025 target penerimaan negara mengalami defisit lebih kurang Rp104 triliun. Hal ini merupakan angka yang cukup signifikan dan memberi dampak langsung terhadap daerah-daerah termasuk Sumatera Barat,” ujarnya.
Kondisi yang ada, imbuhnya, semakin diperberat dengan diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran melalui instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menuntut daerah untuk mampu memaksimalkan program kerja dengan pembiayaan terbatas.
Menyikapi kondisi ini, DPRD menilai perlu perhatian bersama untuk menumbuhkan semangat kemandirian dalam pembangunan, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penyusunan RPJMD 2025-2029 harus bisa menjawab tantangan kebutuhan zaman, serta mampu menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat, karena dokumen RPJMD ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi merupakan arah strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan,” katanya.
Ia juga mengatakan, berhubung subtansi dan muatan Ranperda RPJMD 2025-2029 memiliki ruang lingkup yang luas, pembahasan akan dilakukan oleh panitia khusus (pansus). Keanggotaan Pansus pembahasan RPJMD 2025-2029 sendiri telah resmi dibentuk pada rapat paripurna hari itu.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat menyampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029 mengatakan, sesuai nota kesepakatan dengan DPRD terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 – 2029 telah disepakati Visi Sumatera Barat yang akan diwujudkan dengan pelaksanaan 8 (delapan) Misi Pembangunan, dan dijabarkan dengan tujuan dan sasaran pada masing-masing misi.
Visi Sumatera Barat yang tertuang dalam Ranperda RPJMD yakni Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan, dan mengusung delapan misi yaitunya, mewujudkan pendidikan merata, kesehatan berkualitas, menjadi lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan, menjadikan nagari/desa sebagai basis kemajuan, mewujudkan Sumatera Barat sebagai pusat perdagangan dan bisnis Sumatera Bagian Barat.
Selanjutnya, membangun infrastruktur berkeadilan dan siap tanggap bencana, membangun kehidupan beradat dan berbudaya berbasiskan agama, kearifan lokal melalui dukungan keluarga yang berkualitas, meningkatkan daya saing pariwisata dan akselerasi ekonomi kreatif untuk UMKM, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan pelayanan publik yang efektif.
Mahyeldi mengatakan, visi dan misi pembangunan untuk RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029 membutuhkan penajaman-penajaman serta masukan dari DPRD, agar nantinya apa yang menjadi cita-cita dari perwujudan Visi Sumatera Barat Tahun 2030 dapat tercapai.
Pihaknya menyadari, cita-cita ini harus dibangun dan dilaksanakan secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dan tentunya juga berkolaborasi dengan masyarakat dan dunia usaha lainnya.
“Tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks serta penuh dengan ketidakpastian, semoga dengan kolaborasi semua pihak cita-cita dari perwujudan Visi Sumatera Barat Tahun 2030 dapat tercapai,” ucapnya.
Lebih lanjut ia berharap proses penyusunan RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029 dapat dirampungkan sesuai target paling lama 6 bulan sejak dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah, sebagaimana ditegaskan dalam Inmendagri Nomor 2 tahun 2025. (*)