Solusi Ekonomi Umat, Sumbar Butuh Pengelola Wakaf dan Berkompeten

Suasana pagelaran Rakorda BWI Perwakilan Sumbar, Sabtu, (25/12) di aula BSI Imam Bonjol, Padang. Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi berharap agar kompetensi pengelola zakat terus dipacu. IST/BIRO ADPIM

PADANG, HALUAN — Di tengah himpitan ekonomi yang mendera sejak pandemi Covid-19 berlangsung hingga sekarang, kekuatan wakaf umat dinilai sangat berpotensi mengurai dan menyelesaikan beban yang ada. Oleh karena itu, pengelola wakaf harus berasal dari orang-orang yang berkompetensi, serta memiliki pendekatan daya guna dalam pengelolaan wakaf.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi, di hadapan peserta Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Wakaf Indonesia (BWI), di aula Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Jalan Imam Bonjol, Padang, Sabtu (25/12). Mahyeldi berharap, agar semua nazhir atau pengelola wakaf di Sumbar lebih serius dalam pengelolaan wakaf.

“Potensi-potensi wakaf berupa tanah dan bangunan harus diberdayakan demi kemaslahatan umat yang sebesar-besarnya. Saat ini, di Sumbar terdapat 5.800 lebih lokasi yang harus dikembangkan dan diberdayakan untuk mengatasi kesulitan ekonomi umat. Terlebih, umat Islam diwajibkan untuk saling meringankan beban saudaranya,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi menyebutkan, saat ini terlihat lebih banyak pihak yang fokus dalam pengembangan zakat meski pun bersifat habis dalam penggunanan. Oleh karena itu, pengelola wakaf diharapkan memiliki kompetensi yang jelas, sehingga dapat menghasilkan nilai-nilai yang lebih ekonomis bagi masyarakat.

“Saya perlu tegaskan, bahwa solusi keuangan di negara ini adalah wakaf. Buktinya, kita bisa contoh Universitas Al Azhar di Mesir, yang wakafnya dikelola secara profesional dan sungguh-sungguh, sehingga dana wakafnya justru lebih besar ketimbang anggaran belanja dari negara. Maka, wajar saja banyak negara muslim mengambil contoh dan belajar untuk mengembangkan wakaf ke sana,” tutur Mahyeldi lagi.

Menurut Mahyeldi, banyak potensi wakaf yang bisa digerakkan untuk kepentingan masyarakat. Saat ini, Sumbar tengah fokus ke bidang pertanian, dengan adanya program menanam jagung, di mana pihak yang bersedia memberikan bantuan benih akan mendapatkan pembayaran setengah dari hasil.

“Harta wakaf ini bersifat abadi. Apalagi di Ranah Minang kita mengenal status harta tidak bergerak, yang disebut dengan harta pusaka tinggi, yang tidak boleh digadaikan apalagi diperjualbelikan demi kepentingan pribadi. Kelak, penambahan dan pengembangan aset wakaf juga akan sangat terbuka,” ujar Mahyeldi lagi.

Ditambah lagi, potensi itu pula yang menjadi alasan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meluncurkan program Waqaf Uang, karena memang Islam memiliki konsep penyelamatan masyarakat secara rill. Selain itu, pandemi Covid-19 yang menyebabkan tekanan besar bagi negara, juga menjadi wakaf sebagai peluang solusi bagi umat.

“Bayangkan potensi yang ada ini jika diinvestasikan. Tentu ini akan menjadi solusi untuk menjawab permasalahan bangsa. Oleh karena itu Sumbar ingin menjadi percontohan dalam pengelolaan wakaf. Sebab, saat permasalahan umat terselesaikan, maka sebagian masalah bangsa juga terselesaikan,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Ketua BWI Sumbar Dr. Japeri, MM menyebutkan, bahwa harapan dan ajakan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi terhadap BWI Sumbar agar bekerja lebih profesional, tentunya untuk semata-mata mempercepat pengembangan dan penguatan wakaf di Sumbar.

“Lebih kurang 5000-an persil tanah wakaf di Sumbar saat ini tengah didata ulang. Untuk pendataan ini. Tim akan bekerja cepat dan melibatkan badan wakaf di 19 kabupaten/kota se-Sumbar. Khusus wakaf uang, karena hukum wakif mengatur dalam memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian uang miliknya dalam jangka waktu tertentu atau selamanya, maka bisa dimanfaatkan secara produktif dan hasilnya bisa untuk keperluan ibadah dan kesejahteraan umum,” ucapnya.

Menyikapi tuntutan undang-undang, sambung Japeri, maka BWI Sumbar ke depan akan segera mensosialisasikan gerakan wakaf ke seluruh madrasah di lingkungan Kemenag di Sumbar, mulai dari tingkat RA hingga MA, untuk menggerakkan wakaf Rp1.000 per bulan bagi setiap siswa.

“Kita akan memprogramkan gerakan wakaf uang ini sejak dini dengan membangun kebiasaan berwakaf pada anak didik kita di madrasak. Sehingga, kelak mereka ini lebih terbiasa untuk berwakaf,” ucap Japeri yang juga Ketua MUI Kota Padang itu lagi. (h/rel/win)

Exit mobile version